Petugas Sensus Ekonomi 2026 Keluhkan Honor, BPS Semarang Buka Suara
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.
Bupati Bantul, Sri Surya Widati (baju biru) bersama Kapolres Bantul, AKBP Surawan (empat dari kanan) memusnahkan barang bukti berupa psikotropika di halaman Mapolres Bantul, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)
Miras Bantul terbilang tinggi, diperlukan upaya khusus untuk mengantisipasi.
Harianjogja.com, BANTUL-Ribuan minuman keras (miras) berhasil dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Bantul di halaman Mapolres, Selasa (17/3/2015). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Polres Bantul sejak 2014 hingga Maret 2015.
Kapolres Bantul, AKBP Surawan, mengatakan miras jenis ciu dan bir tersebut diperoleh dari operasi di Sewon, Parangtritis, dan Kasihan.
"Tertinggi di Parangtritis," tegas AKBP Surawan pada wartawan usai menjadi inspektur upacara pemusnahan barang bukti.
Selama ini, miras banyak dijual secara sembunyi-sembunyi. Menurut dia, maraknya miras di Bantul perlu diberantas karena miras memicu tindak kriminalitas. Selain itu, kasus kecelakaan di sekitar Jl. Parangtritis juga kerap dipicu pengendara yang mabuk.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Sri Surya Widati, mengatakan pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan Polres dan Satpol PP dalam aksi memberantasan miras di Parangtritis. Mengingat lokasi Parangtritis menjadi objek tujuan utama di Bantul sehingga perlu dibersihkan dari tindak kriminalitas agar meningkatkan kenyamanan pengunjung.
"Parangtritis harus rutin didatengi dan diperiksa. Ini [pemusnahan barang bukti] sudah menjadi program kesekian kali dengan Polres. Tempat pembuatan miras juga harus ditindak," kata dia.
Selain memusnahkan 1.589 botol miras dari hasil 34 kasus, kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Bantul juga memusnahkan barang bukti lain.
Tercatat ada 278,855 gram ganja, 26,64 gram shabu, psikotropika ada 20 butir riklona dan empat butir clona zepam, delapan buah alat hisap, aneka jamu, senjata tajam berupa 14 pedang, dua pedang gergaji, tiga golok, dua sabit, satu clurit, dua pisau dan satu belati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 23 Juli 2026 lengkap untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja menuju YIA dan sebaliknya.
Penanganan stunting (tengkes) di DIY tidak hanya bertumpu pada peran keluarga, tetapi juga memerlukan dorongan masif dari ekosistem komunitas.
Media sosial tak lagi sekadar menjadi ruang hiburan. Melalui bedah buku berjudul 300 Juta Pertama dari YouTube dan Facebook yang digelar Dinas Perpustakaan
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.