Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Bupati Bantul, Sri Surya Widati (baju biru) bersama Kapolres Bantul, AKBP Surawan (empat dari kanan) memusnahkan barang bukti berupa psikotropika di halaman Mapolres Bantul, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)
Miras Bantul terbilang tinggi, diperlukan upaya khusus untuk mengantisipasi.
Harianjogja.com, BANTUL-Ribuan minuman keras (miras) berhasil dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Bantul di halaman Mapolres, Selasa (17/3/2015). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Polres Bantul sejak 2014 hingga Maret 2015.
Kapolres Bantul, AKBP Surawan, mengatakan miras jenis ciu dan bir tersebut diperoleh dari operasi di Sewon, Parangtritis, dan Kasihan.
"Tertinggi di Parangtritis," tegas AKBP Surawan pada wartawan usai menjadi inspektur upacara pemusnahan barang bukti.
Selama ini, miras banyak dijual secara sembunyi-sembunyi. Menurut dia, maraknya miras di Bantul perlu diberantas karena miras memicu tindak kriminalitas. Selain itu, kasus kecelakaan di sekitar Jl. Parangtritis juga kerap dipicu pengendara yang mabuk.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Sri Surya Widati, mengatakan pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan Polres dan Satpol PP dalam aksi memberantasan miras di Parangtritis. Mengingat lokasi Parangtritis menjadi objek tujuan utama di Bantul sehingga perlu dibersihkan dari tindak kriminalitas agar meningkatkan kenyamanan pengunjung.
"Parangtritis harus rutin didatengi dan diperiksa. Ini [pemusnahan barang bukti] sudah menjadi program kesekian kali dengan Polres. Tempat pembuatan miras juga harus ditindak," kata dia.
Selain memusnahkan 1.589 botol miras dari hasil 34 kasus, kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Bantul juga memusnahkan barang bukti lain.
Tercatat ada 278,855 gram ganja, 26,64 gram shabu, psikotropika ada 20 butir riklona dan empat butir clona zepam, delapan buah alat hisap, aneka jamu, senjata tajam berupa 14 pedang, dua pedang gergaji, tiga golok, dua sabit, satu clurit, dua pisau dan satu belati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Bareskrim Polri menyelidiki blackout massal di Sumatera setelah putusnya jaringan SUTET di Jambi memicu gangguan listrik luas.
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.
Timnas Iran resmi pindahkan markas latihan Piala Dunia 2026 dari Arizona ke Tijuana, Meksiko. Mehdi Taj sebut langkah ini imbas ketegangan geopolitik.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.