PENATAAN KOTA JOGJA : Begini Gambaran Pengaturan Kawasan Terban

Uli Febriarni
Uli Febriarni Senin, 23 Maret 2015 15:40 WIB
PENATAAN KOTA JOGJA : Begini Gambaran Pengaturan Kawasan Terban

Penataan Kota Jogja untuk kawasan Terban tetap dilangsungkan.

Harianjogja.com, JOGJA – Penataan kawasan Terban tidak hanya membuat lalu lintas di Jl. Cornelis Simanjuntak dan Jl. Prof. Ir. Herman Yohanes menjadi searah. Rencananya, penataan akan diperluas menjadi penataan pasar dan lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Wirawan Hario Yudho menyampaikan, rekayasa lalu lintas searah dilakukan untuk mendukung kegiatan perekonomian yang terus bertumbuh di dua ruas jalan tersebut. Sejauh ini, ketika ruas jalan tersebut masih menjadi dua arah, lalu lintas kerap begitu padat, akibat beban dari jumlah kendaraan yang melintas serta parkir yang berada di dua sisi badan jalan, barat dan timur.

"Setelah penataan parkir dan mengubah arus menjadi searah di kedua ruas jalan, maka diharapkan kegiatan perdagangan barang dan jasa di kawasan tersebut menjadi lebih lancar," tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jogja, Edy Muhammad menerangkan, dalam Perda
No.2/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kawasan Kelurahan Terban memang diperuntukkan sebagai wilayah perdagangan barang dan jasa di Kota Jogja.

Setelah dilakukan manajemen rekayasa arus searah, selanjutnya akan dilakukan penataan pasar dan lingkungan. Sebagai bentuk memaksimalkan lahan milih Pemkot Jogja yang ada di kawasan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online