SPPG Gebyok Selo Boyolali Disetop Usai Puluhan Siswa Keracunan
SPPG Gebyok Selo Boyolali disetop setelah 34 siswa mengalami gejala diduga keracunan MBG. Tiga siswa menjalani rawat inap.
Seorang bocah bermain saat sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi unjuk rasa di luar PN Wates, Selasa (24/3/2015) (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Penyegelan balaidesa Glagah pekan ini mengenai permohonan penangguhan penahanan bagi empat terdakwa yang belum juga dikabulkan majelis hakim
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penasihat hukum empat terdakwa kasus penyegelan Balaidesa Glagah yang terjadi akhir September 2014 silam meminta kepada majelis hakim untuk menerima eksepsi nota keberatan mereka, dalam sidang di Pengadilan Negeri Wates, Selasa (24/3/2015).
Penasihat hukum dari LBH Jogja tersebut juga menuntut majelis hakim untuk membatalkan surat dakwaan, membebaskan terdakwa dari dakwaan, serta mengembalikan status hukum terdakwa seperti sediakala.
Penasihat hukum dari LBH Jogja, Hamzal Wahyudin mengungkapkan, perlakuan kepada keempat terdakwa
berlebihan karena terdakwa sedang memperjuangkan tanahnya.
“Ini problem sosial, tetapi penyelesaiannya menggunakan hukum untuk menakut-nakuti,” tuturnya dalam
pembacaan eksepsi untuk tiga terdakwa, Wakidi, Tri Marsudi, dan Wasiyo yang dianggap melanggar Pasal 170 KUHP.
Selain itu, kata dia, penasihat hukum juga menyimpulkan peristiwa yang disimpulkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang tertuang dalam dakwaan pekan lalu, tidak jelas. Pasalnya, tidak menjelaskan hubungan kejadian peristiwa sebelumnya dengan perbuatan terdakwa.
Eksepsi serupa juga disampaikan oleh terdakwa bagi Sarijo. Menurut penasihat hukum, penerapan pasal
penghasutan 160 KUHP telah mengalami perubahan dari delik formil menjadi materiil yang bersifat limitatif, sehingga tidak sesuai dengan dakwaan JPU. Delik materiil mengharuskan untuk melihat sebab musabab atau awal kejadian dan hal tersebut tidak dilakukan oleh JPU, sebab dalam sidang pembacaan dakwaan yang lalu hanya diuraikan dakwaan tetapi tidak menjelaskan kronologi peristiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPPG Gebyok Selo Boyolali disetop setelah 34 siswa mengalami gejala diduga keracunan MBG. Tiga siswa menjalani rawat inap.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.
Prabowo menegaskan ekonomi Indonesia harus berasas kekeluargaan dan pengelolaan kekayaan alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.