Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama rombongan berangkat menuju Kediri, Jawa Timur seperti terlihat pada Rabu (19/02/2014). Kunjungan Gubernur itu tidak semata-mata untuk menyerahkan bantuan kepada korban erupsi Gunung Kelud namun juga akan ada dengar pedapat dan berbagi pengalaman tentang penanganan bencana yang pernah dilakukan DIY saat menghadapi erupsi Gunung Merapi.
Keistimewaan DIY pada suksesi Gubernur, Sultan membantah bahwa UU Keistimewaan diskriminasi terhadap kaum perempuan
Harianjogja.com, JOGJA - Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY disahkan melalui sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (31/3)
Dalam rapat paripurna enam fraksi dalam pandangan akhirnya memberi perhatian khusus pada Bab II tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertuang pada Pasal 3 ayat 1 huruf M.
Pasal tersebut berbunyi Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur adalah WNI yang harus memenuhi syarat menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.
Akhirnya semua fraksi bersepakat tidak mengubah pasal tersebut. Seusai rapat paripurna, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan UUK tidak diskriminasi.
"Karena UU Keistimewaan DIY tidak diskriminasi. DPRD DIY tidak diskriminasi. Dalam arti bunyi pasal yang ada, redaksi dan wartawan terjebak pada isu suami. Jadi perempuan punya peluang," tutur Sultan.
Hanya Sultan enggan menjelaskan lebih rinci pernyataan itu. Sultan mengatakan dirinya akan menjelaskan lebih jauh pernyataan ini di lain kesempatan.
Sultan menilai sejumlah media keliru jika menuliskan perempuan tak bisa menjadi Gubernur DIY.
"Yang ditulis di sebagian surat kabar [kemarin] ngawur, keliru. [Soal] Perempuan tidak punya peluang. Redaksi tidak mengerti hukum tata negara atau memang disengaja memberikan informasi kepada publik keliru,” terang Sultan.
Saat ditanya wartawan bahwa Sultan pernah mengatakan pasal yang mengatur syarat pencalonan Gubernur dan Wakil gubernur bersifat diskriminatif, Sultan menanggapi santai.
"Ya itu, terjebak kata 'suami' yang saya lempar," kata Sultan sambil masuk ke dalam mobilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.
Pameran Nasirun digelar di Galeri Nasional Indonesia hingga 11 Oktober 2026, sekaligus menjadi pameran terakhir sebelum revitalisasi.
Australia merebut gelar putra dan putri AVC Beach Volleyball 2026 di Shangluo serta mengamankan dua kuota Olimpiade LA28.
Mario Aji gagal ke Q2 dan dipastikan start posisi 22 di Moto2 San Marino 2026. Senna Agius tercepat di Q2 dengan 1 menit 33,718 detik.