WNI GABUNG ISIS : Ada Simpatisan ISIS di 2 Kecamatan Ini
Warga Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/2015), membuka salah satu website yang sempat dikabarkan hendak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dari 22 situs web yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) No. 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal, 17 di antaranya masih dapat diakses. Situs-situs web semacam itu dikhawatirkan memudahkan merasuknya paham Islamic State of Iraq and ash Sham (ISIS) atau Negara Is
WNI Gabung ISIS, diduga dua warga Bantul direktut gerakan radikal tersebut.
Harianjogja,com, BANTUL-Dua warga Bantul diduga terlibat dalam gerakan radikal Islamic State of Iraq Syiria (ISIS). Polisi mengendus ada perekrutan anggota ISIS di wilayah ini.
Polisi sampai sekarang belum menemukan, bagaimana proses perekrutan dua warga Bantul itu menjadi anggota ISIS serta melalui jaringan apa.
"Kami juga belum dapat memastikan apakah dua wilayah yaitu Banguntapan dan Bambanglipuro merupakan basis gerakan-gerakan radikal, tapi kalau simpatisannya ada," lanjut Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surawan, Rabu (1/4/2015).
Polisi kini tengah gencar menyosialisasikan ke Masyarakat akan bahaya gerakan radikal tersebut bagi Indonesia. Sejumlah tokoh-tokoh agama seperti Habib Syech dirangkul untuk ikut mencegah berkembangnya gerakan ini.
Makanya dalam ceramah-ceramah itu saya juga ikut dan meminta para tokoh agama menyampaikan bahaya penyebaran ajaran radikal," jelasnya.
Kepala Polsek Bantul Kompol Fajar Pamudji mengatakan, telah melakukan upaya pencegahan ajaran radikal di kelompok-kelompok masyarakat seperti kaum rois atau pengelola masjid.
"Kemarin kami sampaikan di Desa Ringinharjo [Kec. Bantul], kami beri pemahaman apa bahaya ISIS, kenapa pemerintah melarang," kata Fajar.
Para tokoh agama itu diharapkan menyosialisasikan lagi pengetahuan itu ke para anak muda. Sebab menurut Fajar, tren perekrutan anggota ISIS menyasar kalangan anak muda. Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan ke polisi bila ada aktifitas mencurigakan oknum atau sekelompok orang yang terkait dengan gerakan-gerakan radikal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share