KASUS NATA DE COCO BERBAHAN PUPUK ZA : BBPOM Kesulitan Buat Analisa, Ini Alasannya

Sunartono
Sunartono Jum'at, 03 April 2015 04:20 WIB
KASUS NATA DE COCO BERBAHAN PUPUK ZA : BBPOM Kesulitan Buat Analisa, Ini Alasannya

Seorang karyawan menyiapkan loyang tempat adonan biang nata de coco di pabrik pembuatan nata de coco Dusun Sembuh Lor, Sidomulyo, Godean, Sleman, Selasa (31/3/2015). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus nata de coco berbahan pupuk ZA dapat menimbulkan gangguan kesehatan

Harianjogja.com, SLEMAN-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY sendiri secara resmi menyatakan penggunaan pupuk ZA dalam nata de coco bisa berisiko bagi kesehatan. (Baca Juga : Gunakan Bahan Pupuk, Pemilik Pabrik Nata De Coco Sebut Produknya Aman Dikonsumsi)

Terkait kelaikan penggunaan pupuk ZA, Kabid Sertifikasi dan Layanan Konsumen BBPOM DIY Dyah Sulistyorini menyatakan sesuai aturan, bahan yang dicampurkan dalam nata de coco adalah ZA food grade (digunakan khusus untuk produksi makanan) sebagai makanan bakteri. Penggunaan pupuk ZA dalam proses pembuatan nata de coco, menurut Dyah, bisa jadi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

Ia mengakui ada beberapa produsen nata de coco yang menggunakan pupuk ZA (non food grade). Hal itu disebabkan karena harga ZA food grade tergolong mahal karena merupakan bahan impor dari luar negeri, sehingga banyak pabrik yang memilih memakai pupuk.

"Mereka menggunakan pupuk ZA, amonium sulfat itu sebagai pengganti food grade," ujarnya, Rabu (1/4/2015).

Ia menambahkan penggunaan pupuk ZA sebagai bahan makanan butuh kajian lebih lanjut, karena belum ada metode untuk menganalisa kandungan senyawa itu. Bahkan terkait sampel nata de coco dari pabrik milik Danang yang dikirim oleh Polres Sleman, pihaknya kesulitan melakukan analisa karena belum ada prosedurnya.

"Kami akan merekomendasikan analisanya ke laboratorium swasta," kata Dyah.

Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus itu. Dua orang saksi dari pabrik telah diperiksa. Selain itu ada tiga saksi ahli turut dimintai keterangan.

"Kami juga masih menunggu hasil dari laboratorium BBPOM," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online