BANDARA KULONPROGO : IPL Terbit, Warga Penolak Bandara Mengadu ke Dewan

Jum'at, 03 April 2015 11:19 WIB
BANDARA KULONPROGO : IPL Terbit, Warga Penolak Bandara Mengadu ke Dewan

Bandara Kulonprogo memasuki tahap baru dengan keluarnya Izin Penetapan Lokasi (IPL). Warga yang menolak pembangunan kemudian mengadu ke DPRD.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sekitar 200-an warga Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi kantor DPRD Kulonprogo, Kamis (2/4/2015).

Mereka ingin mengadukan persoalan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dan proses Tim kajian keberatan yang dinilai terlalu cepat. Di luar halaman gedung DPRD Kulonprogo, Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati sempat menemui warga.

Namun, pembicaraan lebih lanjut dilakukan di ruang rapat dewan, mengingat pada saat yang bersamaan sedang dilakukan rapat dengar pendapat dengan eksekutif terkait tidak lanjut pasca penetapan IPL.

Tak lebih dari 10 orang perwakilan warga WTT yang diizinkan beraudiensi dengan Ketua DPRD Kulonprogo dan perwakilan fraksi. Sementara ratusan lainnya menunggu di luar halaman gedung DPRD Kulonprogo. Warga tidak hadir sendiri, kelompok mahasiswa ikut mendampingi.

Ketua WTT Martono menilai penerbitan IPL tidak mutu sebab tidak menghiraukan keberadaan warga yang menolak. Terlebih, proses yang dilakukan Tim kajian keberatan sangat singkat.

"Tahap sebelumnya seperti sosialisasi dan konsultasi publik memiliki rentang waktu lama, kenapa kajian justru cuma sebentar," tuturnya.

Muhyadi, salah satu anggota DPRD Kulonprogo dari Fraksi PKS, mengatakan, dewan ingin hak rakyat diperhatikan.

"Kami juga masih menunggu draft dari eksekutif terkait kelanjutan bandara, namun ketidaksetujuan warga tetap kami hormati," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online