PENCURIAN SLEMAN : Begini Kronologi Mahasiswi Gagalkan Aksi Pencurian

Sunartono
Sunartono Sabtu, 04 April 2015 14:20 WIB
PENCURIAN SLEMAN : Begini Kronologi Mahasiswi Gagalkan Aksi Pencurian

dokumen

Pencurian Sleman berhasil digagalkan seorang mahasiswi.

Harianjogja.com, SLEMAN - Selfita Afifah, 21, seorang mahasiswi asal Banten yang menempuh pendidikan di Jogja berhasil mengagalkan aksi pencurian yang dilakukan dua pengamen di kawasan Selokan Mataram, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (1/4/2015).

Mereka adalah Gusti Wibisono, 19, asal Jakarta Timur dan Dedi, 20, asal Bekasi, Jawa Barat yang kemudian ditangkap warga dan diserahkan petugas Polsek Depok Timur.

Peristiwa itu berawal saat Selfita akan membeli bunga di kawasan selokan mataram. Sesampai di toko ia memarkir motor Honda Beat yang dibawanya. Saat itu ia lupa tidak mengambil ponsel miliknya yang ditaruh di dashboard motor. Ia langsung berjalan menuju toko. Tetapi beberapa langkah masuk ke dalam toko ia teringat ponselnya tertinggal di dashboard motor di bagian depan.

Selfita pun membalikkan badan untuk menuju ke arah motor yang ia parkir di depan toko. Akantetapi saat itu ia melihat dua tersangka yang sempat menghampiri motornya. Ketika sampai di motor, ia melihat ponselnya sudah tidak ada di dashboard. Nalurinya pun tertuju kepada kedua tersangka yang diduga mengambil ponsel iPhone tersebut.

Setelah berusaha mengejar kedua tersangka, ia kemudian menanyakan tentang keberadaan ponsel tersebut. Tetapi kedua tersangka justru menepis tuduhan itu. Kedua tersangka tak bisa mengelak saat Selfita menhubungi iPhone tersebut dan dari sumber suara nada dering dibawa oleh salahsatu tersangka.

Kasi Humas Depok Timur Aiptu Wagiyo saat dimintai konfirmasi menjelaskan pihaknya menindaklanjuti setelah mendapat laporan korban dan sejumlah warga. Keduanya ditangkap warga berawal dari kecermatan korban yang kemudian melakukan pencarian dengan menelpon ponselnya yang hilang.

"Saat korban akan masuk ke toko bunga itu sudah berpapasan dengan kedua tersangka yang kebetulan sedang mengamen," ungkapnya Jumat (3/4/2015).

Ia menambahkan saat diketahui mencuri, kedua tersangka berniat kabur bahkan akan membuang ponsel tersebut. Berkat bantuan warga yang sudah berkumpul di lokasi kejadian, lalu kedua tersangka ditangkap dan melaporkannya ke Mapolsek Depok Timur.

Salah tersangka, Dedi mengaku nekat mencuri dengan harapan dapat menjual ponsel lalu hasilnya untuk biaya mereka pulang ke Jakarta. Menurutnya telah seminggu tinggal di Jogja bekerja sebagai buruh bangunan. Kendati demikian lantaran proyek di tempat ia bekerja prosesnya tidak lancar kemudian berhenti dan nekat mengamen dengan alasan menyambung hidup.

"Kebetulan ikut buruh tapi ada persoalan internal jadi tidak lancar. Lalu saya mengamen," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online