PWI DIY Perkuat Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Seorang karyawan menyiapkan loyang tempat adonan biang nata de coco di pabrik pembuatan nata de coco Dusun Sembuh Lor, Sidomulyo, Godean, Sleman, Selasa (31/3/2015). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Kasus nata de coco berbahan pupuk ZA tidak hanya terjadi di Sleman. Meski menggunakan bahan tersebut, jumlah takaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Harianjogja.com, SLEMAN-Produsen nata de coco atau biasa disebut petani nata di DIY mengakui menggunakan pupuk ZA sebagai bahan campuran produk olahan tersebut. Namun campuran disebut petani nata sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu petani nata di DIY, Heri Supratikno menjelaskan memproduksi nata sejak 2002. Sejak itu pula dia selalu menggunakan pupuk ZA dan tidak ada yang mempersoalkan. Kandungan amonium sulfat diambil hanya dari pupuk ZA dan Dinas Pertanian yang menaunginya tidak mempersoalkan hal tersebut.
Ia pernah mencoba mengganti amonium sulfat dengan amonium fosfat sekitar dua tahun yang lalu. Tetapi amonium fosfat susah didapatkan dan tidak dijual di pasaran seiring dengan penyalahgunaan unsur kimia itu oleh sejumlah kelompok teroris.
"Jadi kami hanya bisa mengambil dari ZA, kami sebagai petani juga dibina oleh Dinas Pertanian," ujarnya, Jumat (3/4/2015) saat dihubungi melalui telepon.
Ditanya soal kemungkinan diganti dengan ZA food grade, hal itu tidak bisa dilakukan karena bahan itu tidak beredar di Indonesia. Jika akan impor, tentu para petani kecil tidak akan mampu melakukannya. Karena itu para petani memilih tetap menggunakan kandungan ZA. Selain itu nata yang mengandung ZA sudah diuji oleh BUMN Sucofindo dan hasilnya unsur logam di dalamnya jauh di bawah ambang batas.
"Kami sudah menggunakan sesuai aturan itu bahwa hanya sekitar 0,3% saja. Seperti misalnya 100 liter air kelapa nanti kami campuri 300 gram ZA," ujar Heri.
Heri berpendapat, petani nata justru menyelamatkan lingkungan. Alasannya, mampu memanfaatkan limbah air kelapa yang dapat merusak tanah. Para petani mengumpulkan air kelapa itu dari para penjual kelapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Pemerintah membentuk posko terpadu untuk menangani gempa NTT dan mempercepat pemulihan jalan, jembatan, rumah sakit, listrik, serta internet.
Dua Pos Lantas di Surabaya dilempari bom molotov. Polisi menangkap pelaku dan masih menyelidiki motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Harga emas menguat 0,84% sepekan dan diprediksi melanjutkan reli. Emas berpeluang menguji level US$4.503 per troy ounce.
Australia dan Malaysia menyampaikan belasungkawa atas gempa M7,7 di NTT yang berdampak pada ribuan warga dan menewaskan 47 orang.
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.