KASUS NATA DE COCO BERBAHAN PUPUK ZA : Masih Diselidiki

Sunartono
Sunartono Minggu, 05 April 2015 00:20 WIB
KASUS NATA DE COCO BERBAHAN PUPUK ZA : Masih Diselidiki

Seorang karyawan menyiapkan loyang tempat adonan biang nata de coco di pabrik pembuatan nata de coco Dusun Sembuh Lor, Sidomulyo, Godean, Sleman, Selasa (31/3/2015). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus nata de coco berbahan pupuk ZA masih dalam tahapan penyelidikan.

Harianjogja.com, SLEMAN-Penyelidikan kasus nata de coco berbahan pupuk ZA yang dilakukan Polres Sleman hingga Jumat kemarin belum ada perkembangan signifikan.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Dua orang saksi dari karyawan pabrik telah diperiksa. Selain itu polisi juga telah mendatangkan tiga saksi ahli, serta mengirim sampel ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).

Terkait dengan persoalan yang kini tengah ditangani Polres Sleman, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Hari Senin pekan depan kami akan melangsungkan pertemuan membahas persoalan ini," kata dia, Jumat (3/4/2015).

Sebelumnya, Kabid Sertifikasi dan Layanan Konsumen BBPOM DIY Dyah Sulistyorini menyatakan, pihaknya masih kesulitan menganalisa sampel nata de coco dari pabrik milik Danang yang dikirim oleh Polres Sleman dengan alasan karena belum ada prosedur.

Rencananya, oleh BBPOM, sampel itu akan rekomendasikan analisanya ke laboratorium swasta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online