PEMKOT JOGJA : Ketenteraman Jogja Dipertanyakan, Ini Alasannya

Rabu, 15 April 2015 20:40 WIB
PEMKOT JOGJA : Ketenteraman Jogja Dipertanyakan, Ini Alasannya

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Anak-anak bermain dibawah rindangnya pohon cemara udang di taman simpang empat kantor Pos Besar Yogyakarta, Sabtu (04/04/2015). Di antara padatnya pemukiman warga, fasilitas yang dibangun pemerintah seperti taman-taman di perkotaan menjadi ruang terbuka hijau bagi warga untuk bermain ataupun berekreasi.

Pemkot Jogja akan menerapkan program Kampung Panca Tertib.

Harianjogja.com, JOGJA-Kinerja aparat ketenteraman dan ketertiban di Jogja belum maksimal. Pasalnya, sekalipun Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja telah menertibkan ribuan pelanggar perda dalam berbagai operasi sepanjang 2014, kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat masih dipertanyakan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dintib Jogja Nurwidihartana saat memaparkan rencana Gerakan Kampung Panca Tertib di Auditorium Dinas Perizinan Jogja, Selasa (14/4/2015).

Ia menyebutkan, penegakan berbagai perda yang dilakukan sepanjang 2014 telah berhasil menertibkan lebih dari 7.000 pelanggar, akan tetapi masih banyak keluhan yang masuk ke UPIK pada tahun yang sama.

"Ada sekitar 191 keluhan dari masyarakat tentang kondisi ketenteraman dan ketertiban. Jumlah itu belum termasuk keluhan yang diterima secara informal seperti via telepon," paparnya.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan usaha yang dilakukan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Ia tidak menampik masih terjadi kesenjangan dalam mewujudkan kondisi ideal di masyarakat. Penyebabnya, antara lain, pendekatan operasional dan pembinaan masyarakat belum dilakukan secara proporsional, belum ada gerakan penertiban berbasis masyarakat, serta belum sinkronnya nilai-nilai supremasi hukum dengan partisipatif.

Dia menilai untuk mewujudkan ketenteraman masyarakat maka perlu penanganan ketertiban berbasis kampung. Panca tertib, sebutnya, meliputi tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial melalui Gerakan Panca Tertib yang akan dituangkan dalam kebijakan Peraturan Walikota (Perwal).

"Bagaimanapun kebutuhan ketertiban menjadi kebutuhan yang mendasar dan harus diwujudkan," tegasnya.

Secara teknis, jabar Nurwidi, penerapan program Kampung Panca Tertib akan mengambil dua kampung di Jogja Utara dan dua kampung di Jogja Selatan sebagai laboratorium. Setiap kampung, imbuhnya, akan diajak berkomitmen untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.

Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengungkapkan, program Panca Tertib berkaitan dengan ketertiban di kampung.

"Intinya, membangun kota dimulai dari kampung," tuturnya.

Kebijakan ini, terang Haryadi, akan dianggarkan dalam APBD Perubahan Jogja. Namun, imbuh dia, jika tidak memungkinkan, maka akan dimasukkan dalam APBD 2016.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online