PWI DIY Perkuat Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Pilkada Sleman kali ini mewajibkan calon independen mengumpulkan dukungan, sedikitnya 70.000 KTP.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sleman bakal sangat berat bagi calon independen. Sesuai syarat yang ditetapkan, calon independen harus mengumpulkan sedikitnya 70.000 foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga Sleman yang menjadi pendukungnya.
Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi, menjelaskan hal itu sesuai dengan aturan baru yaitu UU No.8/2015 tentang Perubahan Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perpu No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dari sebelumnya calon independen hanya disyaratkan mengumpulkan 3% KTP, kini naik lebih 100% menjadi 6,5%.
"Syarat calon independen kalau dulu tiga persen, sekarang harus mengumpulkan dukungan enam setengah persen. Dengan jumlah penduduk di Sleman sebanyak 1,36 juta yang memiliki hak pilih, maka harus ada sekitar 70.000 KTP yang harus dikumpulkan," katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, jumlah 70.000 KTP itu harus tersebar secara merata sekitar 50% dari jumlah kecamatan di Sleman. Syarat separuh dari jumlah kecamatan itu bertujuan untuk melihat banyaknya dukungan calon dari masyarakat semakin luas.
Menurut Ahmad, bertambahkan syarat jumlah KTP bagi calon independen agar mereka secara serius mengikuti pilkada. Ia tidak menampik bahwa kerapkali ada calon independen yang ikut maju hanya untuk menggembosi pasangan lain.
"Saya tidak menyimpulkan bahwa itu menggembosi atau tidak, tapi yang jelas agar calon independen benar-benar serius dalam mengikuti pilkada," ujar Ahmad.
Dalam pilkada yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang dilakukan selama satu putaran. Pasangan calon yang memiliki suara terbanyak akan menjadi pemenang. Selain itu rekapitulasi suara tidak dilakukan di tingkat desa melainkan langsung ke kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Lens juara Piala Super Prancis 2026 usai kalahkan PSG 1-0. Gol Thauvin dan kartu merah Antonio serta Mendes warnai laga. Ini trofi perdana Lens.
Janice Tjen lolos ke babak ketiga Cincinnati Open 2026 setelah mengalahkan Viktorija Golubic 7-6, 5-7, 7-5. Selanjutnya menantang Mirra Andreeva.
Arsenal meraih gelar Community Shield 2026 setelah mengalahkan Manchester City 3-0. Christos Tzolis mencuri perhatian dengan dua assist.
Jadwal wakil Indonesia di Kejuaraan Dunia BWF 2026 hari ini. Putri Kusuma Wardani, Alwi Farhan, Isyana/Rinjani, dan Thalita turun di babak 64 besar.
WhatsApp Business bisa diblokir jika melanggar aturan. Simak penyebab, cara mengajukan tinjauan, dan tips mencegah akun terkena suspend.