Ribuan Warga Masih Antre Pencairan PSKS, Batas Akhir Pencairan Belum Jelas

Rima Sekarani
Rima Sekarani Kamis, 16 April 2015 12:21 WIB
Ribuan Warga Masih Antre Pencairan PSKS, Batas Akhir Pencairan Belum Jelas

Para penerima bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) mengantre di Kantor Pos Cabang Pengasih, Kulonprogo, Rabu (15/4/2015) pagi. (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Ribuan warga di Kulonprogo masih antre untuk mencairkan bantuan PSKS
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pencairan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) hari terakhir di Kulonprogo masih diwarnai antrean panjang.

Ribuan warga masih memadati sejumlah lokasi pencairan sejak Rabu (15/4/2015) pagi.

Di Kantor Pos Cabang Pengasih, Kulonprogo, panjang antrean penerima PSKS mencapai sekitar 10 meter. Layanan yang dibuka sejak pukul 7.30 WIB itu masih harus mencairkan bantuan PSKS bagi 1.062 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Sarti, warga Gegunung, Sendangsari, Pengasih, mengaku sudah mengantre sejak sekitar pukul 8.00 WIB. Dia rela berdiri sambil menahan lelah dan kepanasan demi mengambil uang tunai sebesar Rp600.000.

“Nanti bisa buat beli macam-macam kebutuhan keluarga,” ungkapnya, Rabu pagi.

Meski sudah mengantre selama lebih dari satu jam, perempuan 42 tahun tersebut belum juga mendapatkan gilirannya.

“Tadi cuma jalan kaki dari rumah. Jadwal pencairannya memang hari ini,” ujarnya kemudian.

Kondisi serupa juga terjadi di Gedung Kesenian Wates yang jadi lokasi pencairan bantuan PSKS bagi RTS asal Kecamatan Wates. Kepala Kantor Pos Wates, Abdullah mengungkapkan, masih ada 1.152 RTS yang harus dilayani hari itu.

Penyaluran bantuan PSKS bagi 43.020 RTS di Kabupaten Kulonprogo secara serentak dimulai pada Sabtu (11/4/2015) akhir pekan lalu hingga Rabu (15/4/2015). Total dana yang dicairkan senilai Rp25 miliar.

“Jadwalnya sudah diatur oleh masing-masing kantor pos. Paling lambat tanggal 15 April 2015,” ucap Abdullah.

Abdullah menambahkan, akan dibuka pelayanan susulan bagi RTS yang berhalangan datang pada jadwal penyaluran bantuan. Petugas kantor pos akan memberikan layanan tersebut mulai Kamis (16/4/2015) besok.

“Kami belum merekap datanya. Namun, RTS yang belum ambil bisa datang ke kantor pos masing-masing kecamatan mulai besok [Kamis],” katanya kemudian.

RTS yang ingin mendapat layanan susulan cukup membawa syarat yang sama seperti saat pencairan pada jadwal reguler. Warga hanya perlu membawa dan menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) serta KTP.

Namun, Abdullah belum bisa memastikan kapan batas pelayanan pencairan bantuan PSKS susulan. “Belum ada pemberitahuan lagi akan sampai kapan pencairan susulan boleh dilayani,” ungkap Abdullah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online