UN 2015 : Pengawasan Soal UN Lemah

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 18 April 2015 13:40 WIB
UN 2015 : Pengawasan Soal UN Lemah

Petugas memilah naskah soal dan lembar jawaban Ujian Nasional (UN) 2015 untuk SMA dan sekolah sederajat di Madiun, Jawa Timur, Kamis (9/4/2015). Logistik Ujian Nasional paper based test (PBT) tersebut selanjutnya dikarantina dalam ruangan dengan pintu dan jendela yang disegel dan dijaga polisi demi menghindari terjadinya kebocoran soal. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

UN 2015 dinilai lemah dalam pengawasan soal

Harianjogja.com, JOGJA-Titik kelemahan pengawasan ujian nasional (UN) ada di proses percetakan soal.

Hal itu katakan Lembaga pengawas penyelenggara negara, Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lembaga ini menilai pengawasan soal UN masih lemah.

Ketua ORI Pusat Budi Santoso mengatakan keterlibatan oknum percetakan yang menyebabkan kebocoran soal UN juga terjadi tahun lalu di Provinsi Jawa Barat.

"Pengawasan proses percetakan [soal UN] ke depan perlu di perketat lagi," kata Budi saat dihubungi Harian Jogja dari Jogja, Kamis (16/4/2015).

Pernyataan Budi Santoso ini terkait lembar soal UN yang bocor dalam bentuk soft file dan bisa diunduh di salah satu situs internet. Padahal soal UN merupakan dokumen negara.

Soal UN bisa diakses siswa juga terjadi di wilayah Padang, Sumatra Barat, Bandung, dan DIY.

Kebocoran soal di DIY setelah ada laporan siswa SMA Negeri 3 Jogja, Muhammad Tsaqif Wismadi. Siswa tersebut meyakini bocoran soal UN itu 100% mirip dengan soal yang dia kerjakan saat UN.

Budi Santoso mengatakan, meski UN 'dinodai' kebocoran soal, namun ia menilai secara umum penyelenggaraan UN masih baik, ada kemajuan. Ia menyarankan, jika UN sistem paper based test (PBT) ingin dipertahankan perlu ada pengawasan soal yang ketat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online