Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ketua Asosiasi Petani Nata de coco DIY, Nana Hapsari Putri bersama puluhan petani nata de coco beradisensi untuk mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/04/2015). Mereka membawa sejumlah tenaga ahli di bidang kimia maupun pertanian dan pangan untuk menjelasakan bahwa penggunaan pupuk ZA sebagai salah satu bahan pembuat nata de coco adalah aman. Produk nata de coco yang diproduksi oleh sekitar 500 petani di DIY kini m
Kasus Nata de coco berikut proses hukum diharapkan sementara waktu berakhir.
Harianjogja.com, JOGJA-Kasus Nata de coco masuk babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menilai polisi tidak punya dasar untuk memproses secara hukum kasus dugaan penggunaan pupuk ZA dalam produksi Nata de Coco, karena belum ada regulasi yang mengatur.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Janu Ismadi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait regulasi penggunaan amonium sulfat dalam produk makanan.
"Supaya ada payung hukum yang jelas," kata Janu seusai menerima audiensi ratusan petani Nata de Coco di DPRD DIY, Selasa (21/4/2015)
Selama belum ada regulasi yang mengatur penggunaan ZA dalam produk makanan, Janu berharap polisi tidak melanjutkan proses hukum. Politikus Partai Golkar ini akan mengawal proses penyusunan regulasi agar petani Nata de Coco bisa kembali beroperasi.
Terpisah Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimas) Polda DIY, AKBP Gunawan mengatakan, dalam kasus petani Nata de Coco yang tengah ditangani Polres Sleman masih proses penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi ahli.
"Prosesnya masih panjang, nanti bisa ditentukan masuk pidana atau tidak," ujar dia dalam audiensi dengan petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.