Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Korupsi Larasita, terdakwa dikenai pasal berlapis.
Harianjogja.com, JOGJA-Mantan Kabag Pemerintahan Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul, Sagiyo Hadi Sumarto didakwa pasal berlapis dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi program layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita) 2011-2013 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (21/4/2015). (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2014/09/05/korupsi-larasita-kades-trimulyo-divonis-13-tahun-penjara-533207">KORUPSI LARASITA : Kades Trimulyo Divonis 1,3 Tahun Penjara)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Setiono menyebutkan, terdakwa dikenakan pasal 2, 3, dan 18 UU Tipikor karena dinilai ikut andil dalam penarikan biaya pengurusan tanah pada program Larasita yang mengakibatkan kerugian negara Rp87 juta.
Diuraikan JPU, pada program tersebut terdakwa menjabat sebagai ketua satu dan pembentukan kepanitiaan tidak diikuti dengan Peraturan Desa (Perdes). Terdakwa, kata dia, juga tidak melibatkan panitia lain dalam program Larasita.
"Sebagian besar uang biaya pengurusan sertifikat tanah dibawa terdakwa bukan bendahara panitia," ungkap Setiono.
Tidak hanya itu, terdakwa juga menarik biaya kepada masyarakat yang besarannya bervariasi tergantung dari status tanah, seperti warisan, konversi, dan lain-lain. JPU memaparkan surat keputusan kepala desa tentang Program Larasita juga tidak pernah disampaikan ke Bupati Bantul.
"Bahkan, perdes program itu baru dibuat setelah ada teguran dari Inspektorat Bantul," imbuhnya.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Suwarno memberi kesempatan kepada Sagiyo untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, Aida Dewi. Sagiyo mengatakan tidak mengajukan eksepsi. Bahkan, ia meminta kepada majelis hakim untuk mempercepat proses persidangan menjadi dua kali seminggu.
"Biar cepat selesai, langsung pemeriksaan saksi saja," ujar Sagiyo.
Namun, permintaan mempercepat proses sidang ditolak majelis hakim karena banyak perkara yang harus ditangani.
Sebelumnya, kasus korupsi Larasita telah menyeret mantan Kepala Desa Trimulyo Mujono yang divonis oleh hakim 15 bulan penjara pada September 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.