JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Petugas BNN menunjukkan kue ganja dan bahan olahannya di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)
Peredaran narkoba Kulonprogo, pemakai dan pengedar ganja ditangkap.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dua orang pemakai dan pengedar ganja ditangkap saat pulang dari kawasan lokalisasi di kota Jogja oleh Satuan Narkoba Polres Kulonprogo, Rabu (22/4/2015) dini hari. Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering seberat 264,4 gram.
Wakapolres Kulonprogo Kompol M.Akbar Thamrin mengatakan dua tersangka tersebut adalah Supriyanto, 24, dan Arjunsyah Nasution, 31. Penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, polisi berhasil menangkap keduanya di sekitar Danurejan, Jogja.
Penangkapan langsung dilanjutkan dengan penggeledahan di kamar indekos yang ditinggali Supriyanto. Selain ganja kering seberat 264,4 gram, polisi juga menyita tiga puntung rokok yang sudah bercampur ganja, dan sebuah sepeda motor sebagai barang bukti.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 atau 114 atau 116 Undang-undang No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kita masih mendalami kasus ini untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Thamrin kepada wartawan, Rabu siang.
Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP R. Agus Nursewan menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga memasok ganja kepada tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka Supriyanto mengaku mendapat ganja dari temannya yang tinggal di Jakarta saat datang ke Jogja pada Januari lalu.
“Pengakuan tersangka, ganja diberikan cuma-cuma. Namun, hal itu tampak janggal dan masih mendalaminya. Kita juga masih mendalami apakah benar hanya digunakan sendiri atau diedarkan juga,” paparnya.
Sementara itu, meski tidak pernah menimbangnya, tersangka Supriyanto mengungkapkan total ganja yang dia terima mencapai sekitar setengah kilogram. Namun, dia mengaku hanya mengonsumsinya sendiri dan kemudian membagi ganja itu kepada tersangka Arjunsyah yang belum lama jadi rekan kerjanya.
“Saya sudah hisap 14 kali,” katanya.
Di sisi lain, tersangka Arjunsyah mengaku baru dua kali mengonsumsi ganja dari Supriyanto. Terakhir, dia sempat menghisapnya bersama pekerja seks komersial di kawasan lokalisasi. Dia sendiri bahkan baru dua hari datang ke Jogja dari Deliserdang, Sumatera Utara saat polisi menangkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih tembus 212 ribu penonton di hari pertama, catat rekor box office Indonesia 2026.
Ngecas mobil listrik semalaman aman berkat BMS, bahkan lebih baik untuk baterai dibanding fast charging menurut studi Geotab.