Houthi Serang Kilang Minyak Aramco, Arab Saudi Hadapi Ancaman Baru
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Pemerkosaan Sleman dilakukan seorang paman kepada keponakan. Ironisnya, pelaku seolah merasa tak bersalah.
Harianjogja.com, SLEMAN-Tindak pemerkosaan dengan tersangka SJ, 29, warga Bangunjiwo, Kasihan Bantul terungkap Selasa (5/5/2015). Korban merupakan keponakan, CO, 16, warga Gamping. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/05/06/pemerkosaan-sleman-paman-cabuli-keponakan-601662">PEMERKOSAAN SLEMAN : Paman Cabuli Keponakan)
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menyampaikan kasus ini terjadi saat tersangka datang ke rumah korban yang tinggal dengan neneknya. Awalnya, tersangka meminta untuk dipijat. Situasi berubah saat tersangka membalik badan, menyumpal mulut dan mengancam korban untuk tidak berteriak.
Tindakan ini dilakukan tersangka hingga tiga kali. Korban awalnya tak berani melawan lantaran tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. Karena tak tahan, akhirnya korban mengaku pada sang nenek. Singkat cerita, sang nenek pun memberitahukan kasus ini kepada Pedukuhan dan kemudian diteruskan ke Mapolsek setempat.
Tidak butuh waktu lama untuk menangkap tersangka. Pada Selasa (5/5/2015) tanpa memiliki rasa bersalah masih tetap berkeliling menjajakan jasa penggilingan padi di kampung tempat tinggal korban. Polisi pun menangkapnya saat pulang dari menggiling padi.
"Kami lidik memastikan bahwa itu [tersangka] adalah pelakunya. Lalu kami tangkap saat akan pulang dari berkeliling penggilingan padi," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain kain sprei motif batik warna coklat, celana dalam wanita warna merah muda, celana dalam laki-laki warna biru. Kemudian rok warna ungu, pakaian dress motif garis dan celana panjang warna coklat.
Tersangka ditahan di Mapolsek Gamping karena dinilai melanggar Pasal 81 UU/23 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026