Mobil Wisatawan Boyolali Terperosok ke Telaga Sarangan, 6 Selamat
Toyota Agya berisi enam wisatawan Boyolali terperosok ke tepian Telaga Sarangan, Magetan. Seluruh penumpang selamat tanpa luka.
Warga menempelkan stiker seruan antikorupsi pada kaca mobil pengguna jalan yang melintas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Warga dan aktivis antikorupsi di seluruh Indonesia menggelar aksi antikorupsi pada Hari Antikorupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Peringatan itu bertujuan untuk memberikan dukungan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)
Korupsi Gedung PLN, terdakwa dikenai pasal berlapis.
Harianjogja.com, JOGJA-Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi gedung PLN area Jogja Nanang Subuh Isnandi didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (25/5/2015).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ikhwan Hendrato, mantan Manajer PLN area Jogja tersebut didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
JPU Suharno menguraikan terdakwa telah memperkaya 12 perusahaan yang menjadi rekanan proyek revitaliasi gedung PLN, yakni PT Cipta Kencana Abadi, PT Bosri Indonesia, CV Nascent, CV Graha Citra Jaya Konstruksi, CV Mutiara Nugraha, CV Aditya Mandiri, CV Adhi Surya Abadi, CV Cipta Adhi, CV Jakaria, CV Mekar Jati, CV Fajar Pagi, dan CV Lita.
"Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1,87 miliar berdasarkan perhitungan Jasa Managemen Konstruksi (JMK) dan Rp477 juta sesuai perhitungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sleman," paparnya.
Terlebih, kata dia, proyek yang dikerjakan pada 2012 dan baru dianggarkan 2013 tidak sesuai spesifikasi karena volume pekerjaan rekanan PLN tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam surat perjanjian.
Penasihat hukum Nanang, Kamal Firdaus, menilai surat dakwaan kabur dan lemah.
"Sepertinya juga ada kerjasama supaya pra-peradilan gugur," tuturnya.
Terdakwa, kata dia, juga mengajukan eksepsi yang sidangnya akan digelar Senin (1/6/2015) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toyota Agya berisi enam wisatawan Boyolali terperosok ke tepian Telaga Sarangan, Magetan. Seluruh penumpang selamat tanpa luka.
Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 21 Agustus 2026 tersedia lima perjalanan dari masing-masing stasiun. Cek jam keberangkatannya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Jumat 21 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Stasiun Jogja, termasuk waktu di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 21 Agustus 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di tiap stasiun.
MW Passato karya modifikator Indonesia akan tampil di SEMA Show 2026, Las Vegas, membawa karya aftermarket Tanah Air ke panggung global.
Hyundai Tucson 2027 resmi diperkenalkan dengan desain Art of Steel, dimensi lebih besar, kabin Pleos, dan varian XRT.