Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi PNS
PNS Jogja yang melakukan pelanggaran mengalami peningkatan signifikan.
Harianjogja.com, JOGJA-Pelanggaran di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Jogja meningkat signifikan. Kasus indisipliner mendominasi pelanggaran yang dilakukan abdi negara tersebut.
Data yang dihimpun dari pemeriksaan khusus Inspektorat Kota Jogja, terdapat 19 kasus yang ditangani sepanjang 2014, sementara pada tahun sebelumnya terungkap 11 kasus. Secara otomatis, jumlah pegawai yang mendapat hukuman disiplin juga bertambah. Tercatat, 17 PNS memperoleh hukuman pada 2014, sedangkan tahun sebelumnya hanya enam orang.
Inspektur Kota Jogja Wahyu Widayat menguraikan, hanya 10 kasus yang terbukti dan dapat diyakini kebenarannya dari 19 laporan hasil pemeriksaan. Sementara, dua kasus dinyatakan tidak terbukti dan tujuh bukan hukuman disiplin.
Dijabarkannya, hasil pemeriksaan khusus telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan terhadap PNS dan pejabat yang berwenang berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 berupa penjatuhan hukuman disiplin.
Ia mengungkapkan meningkatknya angka pelanggaran PNS berkaitan dengan kepribadian PNS yang bersangkutan.
"Tidak dijelaskan secara detail penyebabnya ketika mereka membolos," tuturnya di sela-sela gelar pengawasan daerah Pemkot Jogja 2015 di Balaikota Jogja, Selasa (26/5/2015).
Kendati demikian, Wahyu mengklaim berdasarkan pemeriksaan reguler terhadap 72 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru menunjukkan prestasi. Artinya, temuan kasus pada 2014 menurun hingga 50% ketimbang tahun sebelumnya.
"Pada 2014 hanya ada enam temuan, sedangkan 2013 terdapat 12 temuan," sebutnya.
Ia menerangkan, kategori temuan didominasi aspek pengelolaan keuangan yang disebabkan kelemahan dalam pembinaan personel.
Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menjelaskan persoalan pengelolaan keuangan menjadi hal rentan dalam pemeriksaan. Laporan keuangan, kata dia, harus transparan dan diterapkan secara efisien dan efektif.
Ia tidak menampik jika terdapat anggaran yang cacat sejak lahir karena kekurangtelitian penyusunnya.
"Kalau sudah seperti itu, lebih baik jangan digunakan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.