Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Ilustrasi PNS
PNS Jogja yang melakukan pelanggaran mengalami peningkatan signifikan.
Harianjogja.com, JOGJA-Pelanggaran di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Jogja meningkat signifikan. Kasus indisipliner mendominasi pelanggaran yang dilakukan abdi negara tersebut.
Data yang dihimpun dari pemeriksaan khusus Inspektorat Kota Jogja, terdapat 19 kasus yang ditangani sepanjang 2014, sementara pada tahun sebelumnya terungkap 11 kasus. Secara otomatis, jumlah pegawai yang mendapat hukuman disiplin juga bertambah. Tercatat, 17 PNS memperoleh hukuman pada 2014, sedangkan tahun sebelumnya hanya enam orang.
Inspektur Kota Jogja Wahyu Widayat menguraikan, hanya 10 kasus yang terbukti dan dapat diyakini kebenarannya dari 19 laporan hasil pemeriksaan. Sementara, dua kasus dinyatakan tidak terbukti dan tujuh bukan hukuman disiplin.
Dijabarkannya, hasil pemeriksaan khusus telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan terhadap PNS dan pejabat yang berwenang berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 berupa penjatuhan hukuman disiplin.
Ia mengungkapkan meningkatknya angka pelanggaran PNS berkaitan dengan kepribadian PNS yang bersangkutan.
"Tidak dijelaskan secara detail penyebabnya ketika mereka membolos," tuturnya di sela-sela gelar pengawasan daerah Pemkot Jogja 2015 di Balaikota Jogja, Selasa (26/5/2015).
Kendati demikian, Wahyu mengklaim berdasarkan pemeriksaan reguler terhadap 72 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru menunjukkan prestasi. Artinya, temuan kasus pada 2014 menurun hingga 50% ketimbang tahun sebelumnya.
"Pada 2014 hanya ada enam temuan, sedangkan 2013 terdapat 12 temuan," sebutnya.
Ia menerangkan, kategori temuan didominasi aspek pengelolaan keuangan yang disebabkan kelemahan dalam pembinaan personel.
Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menjelaskan persoalan pengelolaan keuangan menjadi hal rentan dalam pemeriksaan. Laporan keuangan, kata dia, harus transparan dan diterapkan secara efisien dan efektif.
Ia tidak menampik jika terdapat anggaran yang cacat sejak lahir karena kekurangtelitian penyusunnya.
"Kalau sudah seperti itu, lebih baik jangan digunakan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Airlangga Hartarto memastikan pasokan Pertalite dan biodiesel Indonesia aman hingga akhir 2026 meski konflik global memengaruhi harga energi.
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol setelah video tantangan hafal surah viral di media sosial.