Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Mahasiswa hingga konsumen prostitusi terjaring dalam razia pasangan di sejumlah penginapan di Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-Jelang Ramadhan, enam pasangan selingkuh terjaring razia pekat di 3 titik penginapan. Dari keenam pasangan itu, diduga salah satu di antaranya merupakan hasil transaksi prostitusi terselubung.
Bripka Sutrisno, Penyidik dari Sat Sabhara Polres Bantul menuturkan, keenam pasangan selingkuh itu dijaringnya melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tiga penginapan, yakni Nuri Indah (Sewon), Kinasih (Kasihan), dan Sabar Menanti (Parangtritis), Selasa (16/6/2015) sore.
Dari keenamnya, ia mendapati seorang mahasiswa berinisial ERM, 25, yang tengah berada di dalam kamar bersama pasangannya.
Selain itu, ketika diperiksanya, salah satu pria berinisial AH, 39, mengaku tengah berkencan dengan seorang PSK berinisal DAC, 20 di Nuri Indah. Bripka Sutrisno mengatakan DAC adalah seorang PSK panggilan yang biasa menjalankan prakteknya melalui ponsel.
"Jelang Ramadhan ini kami memang giat menggelar operasi pekat. Selain untuk menghormati masyarakat yang tengah menyambut Ramadhan, operasi ini juga untuk menjaga ketertiban di lingkungan Bantul," ucapnya saat ditemui usai sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Ruang Sidang III Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Rabu (17/6/2015) siang.
Dikatakannya, selain di tiga kecamatan itu, pihaknya juga sempat menggelar razia di beberapa titik di Kecamatan Banguntapan. Hanya saja sayangnya, dalam razia itu, pihaknya tak mendapatkan hasil apapun.
"Razia kemarin tidak begitu maksimal, mungkin terlalu sore," ucapnya.
Terpisah, Ketua Majelis Hakim PN Bantul yang menyidangkan pasangan mesum itu, Bayu Soho Raharjo mengatakan, masing-masing pasangan didakwa melanggar ketentuan pasal 3 ayat 1 Perda 2014 dan juga pasal 5 tahun 2007. Mereka dijatuhi hukuman denda Rp 200 ribu. "Kalau tidak bisa membayar bisa diganti dengan 3 hari kurungan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.