Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Lebaran 2015 mengenai mudik menggunakan mobil dinas tengah dikaji.
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih mengkaji larangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda DIY menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Tapi mungkin seperti biasa kita enggak pernah izinkan," kata Sultan saat ditanya soal penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran di Kepatihan, Senin (22/6/2015)
Sultan tidak mempersoalkan meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnadi yang mempersilahkan PNS menggunakan kendaraan dinas saat mudik nanti.
"Daerah kan punya kebijakan sendiri," kata Sultan.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Arif Noor Hartanto mengapresiasi jika Sultan akan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran terutama kendaraan operasional. Menurutnya kendaraan dinas memang semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
"Untuk menunjang kinerja," katanya di DPRD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Para chef mengeksplorasi kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur, dari sate srepeh hingga tahu telur, untuk menghidupkan kembali makanan lokal.