Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Kasus narkoba Kulonprogo terungkap, seorang pemuda menjual lagi obat yang dibelinya di apotek dengan resep dokter
Harianjogja.com, KULONPROGO – Tiga pemuda ditangkap lantaran memakai dan mengedarkan narkoba jenis psikotropika. Jajaran Satres Narkoba Polres Kulonprogo berhasil menemukan 19 butir narkoba dari tangan pelaku.
Ketiga pelaku, yakni SS, WW dan DH terancam hukuman hingga lima tahun penjara. Dari tangan tersangka, diamankan 19 butir narkoba yang terdiri dari tiga butir calmet yang diambil dari tangan WW, enam butir camlet milik SS dan tujuh butir calmet serta tiga butir etizolam milik DH.
Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio mengatakan, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku SS dan DH diduga mengedarkan narkoba tersebut.
“Ketiganya ini saling mengenal. Nantinya tersangka WW akan dikenai pasal 62 karena memiliki, membawa dan menyimpan psikotropika. Sedangkan SS dan DH akan dikenai pasal 62 atau 60 ayat 2 karena berperan mengedarkan atau menyalurkan narkoba,” ujar Dwi, Kamis (2/7/2015).
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Kulonprogo AKP R Agus Nursewan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus WW pada Selasa (16/6/2015) lalu di sekitar Jalan Trisik-Bugel. Berdasarkan pengembangan dari pelaku pertama, petugas berhasil meringkus SS dan DH di hari yang sama pada Rabu (17/6/2015) di wilayah Karangsewu, Galur dan Bojong, Panjatan.
“Memang ada resep dokter, tapi kalau digunakan sendiri itu tidak masalah. Tapi kalau diedarkan, bahkan diperjual belikan maka itu melanggar hukum,” jelas Agus.
Dua pelaku, yakni SS menjual psikotropika itu kepada WW dengan harga Rp45.000 per tiga butirnya. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, SS mengaku mengalami ketergantungan terhadap obat tersebut. Berdasarkan pengakuannya, obat tersebut didapatkan dari salah satu apotik di Jogja, setelah diberikan dokter.
“Keluhannya pusing, lalu saya diberi resep oleh dokter. Teman saya [DH] minta, lalu saya jual lagi,” ujar SS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.