Mobil Wisatawan Boyolali Terperosok ke Telaga Sarangan, 6 Selamat
Toyota Agya berisi enam wisatawan Boyolali terperosok ke tepian Telaga Sarangan, Magetan. Seluruh penumpang selamat tanpa luka.
Remisi lebaran yang diberikan kepada napi di Jogja tahun ini mencapai ratusan.
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 242 narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan Jogja memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Hari Raya Idul Fitri. Satu di antaranya langsung dibebaskan.
Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin menyebutkan besaran remisi yang diberikan berkisar 15 hari sampai dua bulan.
"Secara resmi akan diumumkan setelah salat Id," ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (15/7/2015).
Dijelaskannya, pemberian remisi ditujukan bagi napi yang sudah menjalani masa hukuman lebih dari enam bulan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, antara lain, tidak pernah melanggar aturan selama di dalam tahanan dan berkelakuan baik.
Zaenal mengungkapkan, napi yang tidak dapat menerima remisi Idul Fitri karena terikat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dan PP Nomor 28 Tahun 2006. Kedua PP tersebut mengatur narapidana kejahatan khusus seperti koruptor, teroris dan illegal logging. Saat ini, imbuhnya, jumlah narapidana yang mendekam di LP Wirogunan sebanyak 397 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toyota Agya berisi enam wisatawan Boyolali terperosok ke tepian Telaga Sarangan, Magetan. Seluruh penumpang selamat tanpa luka.
BNI meluncurkan wondrZ, tabungan anak dan remaja untuk belajar menabung dan mengelola keuangan dengan pendampingan orang tua.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (23/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sri Widiastuti, nasabah BPR Syariah Dharma Kuwera, memenangkan Mitsubishi Xpander setelah konsisten menabung sejak 2022.