PEMDA DIY : Plt Bupati Diumumkan Pekan Depan

Sabtu, 25 Juli 2015 20:20 WIB
PEMDA DIY : Plt Bupati Diumumkan Pekan Depan

Pemda DIY segera mengumumkan Plt Bupati di tiga Kabupaten.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk nama-nama pelaksana tugas (plt) bupati untuk Sleman, Gunungkidul, dan Bantul akan diumumkan pekan depan

Gubenur DIY Sultan HB X mengatakan, nama-nama pelaksana tugas (plt) bupati untuk Sleman, Gunungkidul, dan Bantul akan diumumkan pekan depan. Ia juga memastikan ketiga pejabat yang dilantik menjadi plt bupati berasal dari Pemerintah DIY

“Sesuai dengan aturannya, plt bupati harus dari tingkat satu [provinsi],” ujarnya seusai Syawalan Gubenur DIY di Balaikota Jogja, Jumat (24/7/2015).

Terpisah, KPU menyatakan pengaturan terkait dengan keberadaan pasangan calon tunggal tidak melanggar undang-undang, meskipun berdampak pada penundaan pilkada di suatu daerah.

Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan pengaturan tersebut dibuat untuk menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak dapat berlangsung Desember, sesuai perintah Undang-undang No.8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Perlu diketahui bahwa pilkada itu tidak bisa dilaksanakan hanya dengan satu pasangan calon. Justru pembatasan masa pendaftaran, jika hanya ada satu pasangan calon saja, itu memberikan kejelasan pilkada serentak dapat dilaksanakan 9 Desember nanti,” kata Hadar di Jakarta, Jumat.

Adapun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin tidak akan ada daerah yang hanya ada satu pasangan calon kepala daerah saja. Mendagri yakin akan ada sedikitnya dua pasangan calon di seluruh daerah yang dijadwalkan menyelenggaraan pilkada serentak gelombang pertama pada Desember mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online