JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memasukkan surat suara seusai memberikan hak suaranya di TPS 11 Panembahan, Kraton, Yogyakarta. Rabu (09/04/2014).
Pilkada Gunungkidul, sejumlah TPS akan digabung untuk efesiensi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyebutkan ada puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah kecamatan yang akan di-regrouping atau digabung pada Pilkada 2015.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan mengatakan bahwa pada Pilpres 2015, terdapat 1.898 TPS tersebar di Gunungkidul, namun pada Pilkada 2015 sedianya sekitar 40-an TPS akan di-regrouping. Sehingga menjadi hanya sekitar 1.850-an TPS. Meski demikian, jumlah tersebut masih belum secara pasti dapat ditentukan. Karena jumlah tersebut masih terus dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK yang terjun langsung ke lapangan.
"Hasil akhir jumlah TPS baru dapat diketahui 19 Agustus 2015 mendatang," ujarnya, Sabtu (1/8/2015).
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul menyebutkan bahwa setiap TPS diperuntukkan maksimal 800 pemilih. Penggabungan sejumlah TPS dimaksudkan sebagai bentuk efisiensi anggaran pelaksanaan Pilkada. Meski ada penggabungan TPS, pihaknya membuat TPS di Rumah Sakit guna memaksimalkan partisipasi dalam Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: