POLEMIK PETERNAKAN :Peternakan Tak Ada Tempat di Pesisir Selatan
Suasana kandang babi di kawasan Ngepet, Desa Srigading yang diprotes warga. Foto diambil Selasa (4/8/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)
Polemik peternakan di Bantul memiliki masalah di lahan.
Harianjogja.com, BANTUL-Kawasan pesisir selatan Bantul, sedianya difungsikan sebagai pertanian pesisir, konservasi potensi gumuk pasir serta pengembangan jawasan wisata. Faktanya, di lokasi tersebut terdapat peternakan babi. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/08/05/masalah-lingkungan-kandang-babi-di-bantul-disoal-630055">MASALAH LINGKUNGAN : Kandang Babi di Bantul Disoal)
Diakui Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana, tak ada satupun titik lokasi di sepanjang pesisir selatan yang diperuntukkan bagi pendirian peternakan. Dikatakannya, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peternakan memang tidak termasuk dalam perencanaan pengembangan wilayah selatan.
Diakuinya, persoalan peternakan di Bantul memang kerap berbenturan dengan masyarakat. Hingga kini, persoalan ini seolah tidak ada solusinya.
"Kecuali solusi sosial. Artinya, peternak itu sendiri lah yang harus melakukan pendekatan dengan masyarakat," katanya.
Satu-satunya solusi masuk akal yang ditawarkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, yakni pelokalisiran dinilainya juga mustahil untuk direalisasikan. Menurutnya, Bantul tak punya cukup lahan untuk mewujudkan solusi itu. Diakuinya, hingga kini bantul memang memiliki lahan marjinal lebih dari 1.000 hektar. Akab tetapi selain lokasinya yang terpencar-pencar, untuk dijadikan sebuah lahan kawasan, pihaknya membutuhkan lahan seluas 2 hektaran di satu titik.
Tak hanya itu, lahan marjinal yang dimiliki Kabupaten Bantul itu sebagian besar juga sudah dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian non irigasi. "Ini kaitannya dengan biaya pembebasan lahannya," ujarnya
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Peternakan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dipertahut) Bantul Priya Hartanta mengakui, polemik peternakan babi di pesisir selatan tak bisa diselesaikan dengan hanya mengandalkan regulasi sebagai senjatanya. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan pendekatan sosio-kultural yang berkesinambungan. Itulah sebabnya, jika memang masyarakat sekitar lokasi kandang sontak dan sepakat menolak, maka tak ada jalan lain bagi pengusaha peternakan untuk mengalah dan menutup usahanya.
Sementara untuk polemik kandang ayam, pihaknya pun mengakui hal itu susah dirampungkan. Pasalnya, selain keterbatasan lahan yang dimiliki pemkab Bantul, para peternak ayam broiler di kawasan Pundong, Desa Seloharjo itu tidak tergabung dalam kelompok. “Usaha mereka itu berdiri sendiri-sendiri. Jadi tidak mungkin kami merangkulnya satu per satu,” katanya.
Tak hanya itu, ia pun mengeluhkan keterlibatan ‘plasma’ (pihak perusahaan yang mendanai masyarakat peternak). Diakuinya, keberadaan ‘plasma’ itu ibarat menjadi benteng kokoh yang menyebabkan pemerintah kesulitan mendekati masyarakat peternak.
Hingga kini, pihaknya tengah mengupayakan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai rekomendasi teknis kelayakan usaha dan atau kegiatan bidang peternakan. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi acuan peternak untuk mengurus izin gangguan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, pihak SKPD terkait pun diwajibkan melakukan verifikasi teknis mengenai kebersihan dan sanitasi kandang, sirkulasi penjualan ternak, hingga status tanah yang dimanfaatkan.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu, masyarakat Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong mengeluhkan bau tak sedap yang timbul akibat menumpuknya kotoran ternak ayam broiler di sekitar rumahnya. Tak hanya itu, Selasa (4/8) siang lalu, beberapa warga penggarap lahan pesisir di kawasan Ngepet, Desa Sri Gading, Kecamatan Sanden pun mengeluhkan hal yang sama. Mereka mengeluh bau tak sedap yang muncul dari kandang babi di sekitar lahan pertanian mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share