Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Pemkot Jogja berusaha mengatur keberadaan menara telekomunikasi dan tower.
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Walikota Jogja Imam Priyono mengatakan keberadaan menara telekomunikasi seluler atau tower perlu ditinjau ulang karena berbenturan dengan tata ruang di Jogja. Terlebih, keberadaan tower tidak memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Saat ini terdapat 90 tower yang berdiri di Jogja.
Dijelaskannya, Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Menara Telekomunikasi sudah menegaskan pemberian izin tower di Jogja tidak akan dikeluarkan lagi. Kendati demikian, paparnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri 18 Tahun 2009 menyatakan tower dengan ketinggian kurang dari enam meter tidak perlu memproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Saya minta instansi teknis mengkaji ulang regulasi tower kalau ada celah bisa disempurnakan, tergantung kajiannya seperti apa," ujarnya, Selasa (4/8/2015).
Dicontohkannya, ketinggian enam meter tidak dijelaskan dari permukaan tanah atau bisa dari atap gedung sehingga dapat menimbulkan kerancuan. Ia mendesak pengaturan tower harus disesuaikan dengan tata ruang kota sehingga tidak semrawut. Dinilainya, keberadaan tower juga harus berkontribusi terhadap pajak daerah mengingat selama ini keberadaannya untuk pengembangan usaha. "Nyatanya sejauh ini belum ada pajak tower," tegasnya.
Sebelumnya, Kasi Penyidikan Bidang Penegakan Perundangan-Undangan dan Pengembangan Kapasitas Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja Cristiyana Suhantini mengatakan sudah memiliki tim khusus yang menangani aduan tower. "Ada juga petugas di kecamatan yang dilibatkan karena mereka lebih intens menangani wilayahnya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.