Pengacara Diduga Dikeroyok di Kafe Semarang, Polisi Angkat Bicara
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Suasana salah satu kamar di Fave Hotel, Hotel berbintang 2, di Jalan Adisucipto, Solo (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)
Pajak hotel di Jogja masih belum tertib, namun PHRI menduga penunggak bukan anggotanya
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja menyebut lebih dari 700 hotel dan restoran di Jogja tidak tertib pajak. Sementara, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mensinyalir para penunggak pajak tersebut bukan anggota PHRI.
Wakil Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana menilai belum tentu para penunggak pajak yang dirilis DPDPK tersebut, berasal dari anggota PHRI. Dia beralasan, selama ini anggota PHRI DIY sudah menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan keuangan dan pajak secara tertib.
"Kemungkinan hal itu di luar hotel yang belum bergabung dengan PHRI DIY," ujar Deddy menjawab pertanyaan Harian Jogja, Jumat (14/8/2015).
Ditegaskan Deddy, pengurus PHRI selalu mengajak anggotanya untuk taat membayar pajak?. Kalaupun ada anggota yang menunggak pembayaran pajak, maka PHRI akan memberinya peringatan.
"Terkait masalah ini, kami berharap komunikasi DPDPK Jogja dengan PHRI DIY bisa lebih ditingkatkan lagi," harapnya.
Selain itu, PHRI juga berharap kontribusi hotel yang taat membayar pajak bisa dimanfaatkan untuk promosi sesuai Perda yang ada. "Lebih diperbanyak lagi promosi destinasi. Mengingat, saat ini persaingan hotel cukup ketat karena jumlah tamu terbatas sementara jumlah kamar sangat banyak?," ujar Deddy.
Sebelumnya, DPDPK Jogja mengungkap dari sekitar 700 unit hotel dan restoran di Jogja, baru 243 dari 522 wajib pajak hotel dan 197 dari 630 wajib pajak restoran yang tertib membayar pajak serta menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.