Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Kasi Perparkiran Dishubkominfo Sleman Bambang Sumedi Laksono menunjukkan karcis parkir resmi, Selasa (18/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)
Karcis parkir palsu beredar di Stadion Maguwoharjo.
Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Maguwoharjo Sumadi mengaku tidak mengecek pengelolaan parkir saat stadion disewa untuk acara Jumat pekan lalu (14/8/2015). Akibatnya, karcis palsu dengan tarif tinggi pun beredar.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Tempat Khusus Parkir (TKP), pengawasan parkir saat ada even menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Pada even Jumat itu, pihak Maguwoharjo International Stadium (MIS) menyerahkan pengelolaan kepada event organizer (EO).
"Biasanya EO berkoordinasi dengan penduduk setempat, biasanya pemuda. Kemarin saya juga tidak menanyakan [kepada EO] apakah [parkir]sudah berizin atau belum. Setahu saya, kalau ada even seperti itu kewenangannya di Dishubkominfo maka saya tidak menanyakan," kata dia, Jumat (21/8/2015).
Menurutnya, selama ini pemuda atau karang taruna yang mengelola parkir sudah paham aturan. Mereka selalu mengajukan izin kepada dinas terkait dalam hal ini Dishubkominfo."Mungkin EO enggak tahu. Ini jadi pembelajaran kami. Ke depan, kami akan memperketat penyewaan gedung untuk kegiatan dengan menanyakan perizinan parkir apakah sudah dipenuhi belum," jelasnya.
Ditanya soal hal ini, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman Rini Murti Lestari mengaku tidak mengetahui duduk permasalahannya, meski secara struktural, UPT Stadion Maguwoharjo berada di bawah DPKAD Sleman.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sleman Hendrawan Astono meminta agar pihak UPT Maguwoharjo segera menindak oknum yang mengelola parkir saat even tersebut. "UPT perlu segera menindak. Apalagi MIS di bawah Pemkab Sleman pengelolaanya," kata dia.
Pengawasan perlu ditingkatkan agar pelanggaran serupa tidak terulang lagi. Sementara untuk dinas lainnya seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dishubkominfo, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menelusuri siapa aktor yang bermain di dalamnya. "Kalau ada indikasi orang dalam bermain ya harus ditindak tegas," kata dia.
Kasus pemalsuan parkir ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berpotensi menurunkan pendapatan daerah. Mengingat potensi pendapatan parkir memberi porsi yang tidak sedikit.
Sebelumnya, seorang warga mengaku dikenai tarif parkir sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor. Karcis parkir yang ia terima dalam bentuk foto copy-an dengan kertas kuning. Pada bagian atas karcis tertulis Dishubkominfo Sleman lengkap dengan Perda No.15/2013 yang mengatur perparkiran. Bagian bawah, tertulis tarif parkir Rp5.000 dan PKBR 2&3 serta dilengkapi kalimat barang rusak atau hilang bukan tanggungan petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.