BPJS KESEHATAN : Masyarakat Awam Soal Rujukan

Sabtu, 22 Agustus 2015 22:20 WIB
BPJS KESEHATAN : Masyarakat Awam Soal Rujukan

JIBI/Solopos/Maulana Surya Tuti, 37 menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang tunggu kantor Askes, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (6/1). Selain peserta pengalihan dari Askes, Jamkesmas, TNI/PoIri dan Jamsostek, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014.

BPJS Kesehatan mengenai aturan rujukan belum diketahui masyarakat awam.

Harianjogja.com, JOGJA-Masyarakat pemegang jaminan kesehatan dinilai masih awam memahami rujukan. Pasalnya, mereka kerap meminta dirujuk ke tahap layanan selanjutnya.

Kepala Puskesmas Mantrijeron Ambarwati mengatakan terdapat 144 diagnosis yang bisa diselesaikan di layanan primer atau puskesmas.

“Jadi kalau diagnosis pasien satu dari 144 tersebut cukup ditangani di layanan primer dan tidak membutuhkan rujukan,” ujarnya seusai menerima kunjungan delegasi anggota parlemen Kamboja di Puskesmas Mantrijeron, Jumat (21/8/2015).

Menurutnya, rujukan ini perlu disosialisasikan secara terus-menerus sehingga layanan jaminan kesehatan di Jogja dapat berjalan dengan baik.

Ia menyebutkan, jumlah pasien yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan di Puskesmas Mantrijeron mencapai 18.900 orang. Pasien pemegang jamkesda yang dilayani di Puskesmas Mantrijeron berkisar 1.400 orang per bulan dan pemegang BPJS sekitar 2.400 orang.

Ketua DPRD Jogja Sujanarko mengatakan kebijkan jaminan kesehatan di Jogja dilakukan sejak 2013. Semula, pola pembiayaan dilakukan dengan dua cara yakni model kartu menuju sejahtera (KMS) dan menggunakan surat pengantar dari lingkungan tempat tinggal sebagai dasar penerbitan rekomendasi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja.

“Kami ingin memperingan proses jaminan kesehatan, sehingga akhirnya membuat universal coverage dan saat ini penduduk kota dapat berobat gratis di puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP,” kata Koko.

Ia mengatakan, premi dan biaya ditanggung oleh pemerintah kota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online