Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
DPRD DIY berencana ke Bali untuk bahas Raperda Minol.
Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan ingin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah yang sudah memiliki perda mihol.
Dalam rapat Pansus raperda tersebut di DPRD DIY, Selasa (25/8/2015) kemarin, ada dua daerah yang menjadi opsi kunker, yakni Bali dan DKI Jakarta. Ketua Pansus, Tri Huda Yudiana mengatakan kedua daerah itu memiliki keterkaitan dan keunggulannya masing-masing dalam menangani peraturan soal mihol.
Menurut Huda, Di Jakarta banyak hiburan malam, sehingga pihaknya ingin mengetahui bagaimana cara pengaturan peredaran mihol. Sementara di Bali, kata dia, lebih ke aspek pariwisatanya, dan aspek tersebut memiliki kemiripan dengan DIY.
"Tentu dibutuhkan penyesuaian dalam hal pelaksanaan Perda yang sudah diberlakukan," kata Huda.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui opsi kunjungan kerja pansus masih akan dibahas lebih lanjut. Sementara itu, untuk pelarangan minuman oplosan, Huda menyatakan, semua anggota pansus sepakat. Bahkan pelarangan minuman oplosan tersebut menjadi satu-satunya peraturan yang bakal diterapkan di DIY.
Anggota Pansus dari Partai Gerindera, Anton Prabu Semendawai menambahkan alasan kunjungan ke Bali menjadi pertimbangan karena di Bali juga ada minuman beralkohol impor dan minuman beralkohol lokal. “Di Bali diedarkan minuman alkohol lokal, seperti brem Bali. Jadi semuanya mencakup dalam perda," katanya.
Anton bahkan mengagumi Bali karena meski minuman beralkohol itu diperbolehkan edar, bahkan ada sub distributornya, namun di Bali sangat jarang ada peristiwa kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Manchester City dikabarkan sepakat merekrut Allan Elias dari Palmeiras dengan nilai 40 juta euro atau sekitar Rp828 miliar.
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Jepang diproyeksikan membutuhkan 820.000 tenaga kerja dalam lima tahun. Pemkab Magelang mendorong SDM lokal meningkatkan kompetensi.
AS mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar, di luar biaya lainnya.
Kemenaker mendorong bursa kerja digital Tangerang terintegrasi PaskerID untuk memperluas akses lowongan bagi pencari kerja.