Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
HarianJOgja/Gigih M. Hanafi Bus Trans Jogja terpaksa menurunkan penumpang di jalan akibat bus terjebak kemacetan panjang yang di sebabkan oleh aksi unjuk rasa penolakan pembangunan bandara yang menutup jalan Malioboro, Jogja, Rabu (22/4). Sejumlah bus trans JOgja terpaksa tidak menaikkan serta menurunkan penumpang pada halte Trans Jogja.
Trans Jogja mengenai hasil evaluasi belum disampaikan ke DPRD DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DIY enggan membahas anggaran layanan umum angkutan Trans Jogja yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Alasannya, Pemda DIY belum menyampaikan evaluasi Trans Jogja yang direkomendasikan dewan.
“Nasib pengelolaan angkutan Trans Jogja ini belum jelas, bagaimana mungkin kami membahasnya. Maka kami minta pending untuk pembahasan anggaran Trans Jogja,” kata Anggota Komisi C, yang membidangi transportasi, DPRD DIY, Tri Huda Yudiana, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2016 di DPRD DIY, Selasa (25/8/2015)
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY memaparkan rancangan program dan kegiatan yang akan dilakukan selama tahun 2016, di antaranya program penyelenggaraan pelayanan angkutan umum by the service. Anggaran yang diajukan khusus untuk biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja pada 2016 sebesar Rp71,1 miliar. Anggaran itu untuk ketersediaan layanan Trans Jogja di delapan jalur dengan 64 armada bagi masyarakat di wilayah perkotaan. Selain itu Dishubkominfo juga menganggarkan Rp4,8 miliar pembangunana saranan dan prasarana Trans Jogja, seperti halte portabel.
Huda mengatakan sampai kemarin, pihaknya belum menerima evaluasi resmi yang dilakukan Pemda DIY atas rekomendasi DPRD DIY dalam rapat paripurna awal Februari lalu. Evaluasi itu diakui Huda, perlu diketahui dewan apakah pengelolaan Trans Jogja akan kembali dilelang atau dikelola oleh perusahaan milik daerah (BUMD). Menurutnya, kedua opsi pengelolaan angkutan umum Trans Jogja itu memiliki konsekuensi berbeda dalam pembiayaan operasional kendaraan. “Kalau dibahas sekarang percuma, karena belum ada kepastian,” ujar dia.
Diketahui, DPRD DIY merekomendasikan agar satuan kerja yang membidangi perhubungan segera melakukan dan menyampaikan evaluasi kinerja penyelenggaraan transportasi angkutan umum perkotaan kepada DPRD selambat-lambatnya 120 hari keputusan ditetapkan. Keputusan tersebut ditandatangani pada 5 Februari lalu. Seharusnya evaluasi itu berakhir pada 5 Juni lalu.
Huda menyarankan Pemda DIY segera menyampaikan evaluasi kinerja penyelenggaraan Trans Jogja karena waktunya sudah mendesak. Ia menuturkan, jika Pemda DIY akhirnya melelang pengelolaan Tranas Jogja maka tidak bisa dilakukan pada 2016, karena akan terjadi kekosongan pelayanan Trans Jogja, mengingat perjanjian perpanjangan kerjasama Trans Jogja dengan Pemda DIY akan berakhir pada Desember, tahun ini. Selain itu, pengadaan armada bus juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, meski sudah terpilih pemenang lelangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, semua anggota komisi C pada dasarnya sepakat dan mendukung apa pun keputusan Pemda DIY dalam pengelolaan Trans Jogja, baik lewat lelang atau penugasan melalui BUMD. “Setelah ditentukan baru nanti membahas kebutuhan anggarannya,” ucap Huda.
Kepala Dishubkominfo DIY, Sigit Haryanta mengatakan dari hasil masukan dewan soal Trans Jogja masih akan dirapatkan dengan Sekretaris Daerah Pemda DIY. Pihaknya segera melaporkan evaluasi kinerja penyelenggaraan Tranas Jogja pada Kamis, pekan depan. “Keputusannya nanti nunggu hasil rapat hari Kamis,” ujar Sigit. Mantan Kepala Biro Umum Humas, dan Protokoler (UHP), Pemda DIY ini mengatakan kepastian sistem pengelolaan Tranas Jogja akan mempengaruhi penganggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Manchester City dikabarkan sepakat merekrut Allan Elias dari Palmeiras dengan nilai 40 juta euro atau sekitar Rp828 miliar.
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Jepang diproyeksikan membutuhkan 820.000 tenaga kerja dalam lima tahun. Pemkab Magelang mendorong SDM lokal meningkatkan kompetensi.
AS mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar, di luar biaya lainnya.
Kemenaker mendorong bursa kerja digital Tangerang terintegrasi PaskerID untuk memperluas akses lowongan bagi pencari kerja.