Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Ilustrasi tower BTS (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Pendirian tower di Kradenan menuai protes.
Harianjogja.com, SLEMAN-Pendirian base transceiver station (BTS) atau tower seluler di dekat pemukiman penduduk kembali menuai protes. Kali ini giliran warga Dusun Kradenan, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping yang turun tangan menentang pendirian tower di daerah mereka.
Penentangan pembangunan tower di Dusun Kradenan sebenarnya bukan pertama kalinya. Tercatat sudah enam kali warga berhasil menggagalkan pihak pengembang untuk mendirikan tower. Warga juga sudah merekomendasikan titik strategis untuk dibangun tower namun tak diikuti pengembang. Hingga yang terakhir ini, warga sudah tak mampu menghalangi pembangunan hingga akhirnya tower berdiri.
Sebenarnya keberadaan tower membawa manfaat baik bagi warga dalam bidang komunikasi. Namun yang dipermasalahkan adalah proses perizinan yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Dalam prosesnya, warga merasa tidak mendapat sosialisasi dan menyetujui pendirian menara tersebut.
"Saya tidak punya tanah di dekat tower tapi nama saya tercantum [pada surat persetujuan] seolah-olah menyetujui. Dalam peta bidang nomor empat pemiliknya Agus, ya saya. Padahal [tanah] sudah saya jual. Enggak tahu kenapa masih ada nama saya," kata salah satu warga Kradenan RT4/RW17, Agus Sartono, Rabu (2/9/2015). Sepengetahuannya, sosialisasi dari pihak pengembang selalu mendapat penolakan warga. Tanda tangan yang terbubuh dalam surat persetujuan juga hasil door to door yang dilakukan tim sukses tower.
Selain perizinan, warga juga mempermasalahkan letak bangunan yang dekat dengan pemukiman warga. Bahkan bangunannya berdekatan dengan SD Banyuraden. "Kalau ada apa-apa seperti tower ambruk tentu membahayakan. Orangtua siswa akan khawatir," imbuhnya.
Warga lain yang memiliki tanah dekat tower, Abudarin, juga mempertanyakan mengapa izin bisa sampai keluar padahal belum mendapat persetujuan warga. "Mereka itu sudah kantongi IMB [Izin Mendirikan Bangunan] lho. Kok bisa. Warga minta tower itu dirobohkan saja," ujarnya saat mengadu ke Komisi A DPRD Sleman sebelum akhirnya melakukan demo.
Atas masalah tersebut, langkah pertama yang dilakukan adalah mengadu ke DPRD Sleman. Langkah kedua membawa kasus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Komisi A yang menerima aduan tersebut akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi pembangunan tower seluler ini. Anggota Komisi A juga langsung mengecek ke lokasi Dusun Kradenan usai menerima laporan dari warga. Disitu ditemukan bangunan tower yang sudah berdiri. "Kami sudah tinjau ke lokasi tapi akan cermati dulu proses perizinannya [tower]. Kami minta jangan beroperasi dulu sebelum jelas semuanya ," kata salah satu anggota Komisi A DPRD Sleman, Suwarno.
Usai mengadu ke DPRD, sekitar 20 warga yang datang menggunakan bus tersebut melanjutkan aksi demonstrasi di tempat tinggal mereka. Warga menggelar aksi unjuk rasa di dekat tower, memprotes pengembang yang nekat mendirikan tower meski tidak disetujui warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.