PILKADA GUNUNGKIDUL : Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Sudah Ribuan, Kapan Eksekusi?

Uli Febriarni
Uli Febriarni Jum'at, 18 September 2015 16:20 WIB
PILKADA GUNUNGKIDUL : Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Sudah Ribuan, Kapan Eksekusi?

Petugas Satpol PP mencopoti alat peraga kampanye yang terpasang di pinggiran Jl. Sukowati, tepatnya di kawasan Beloran, Sragen, Kamis (2/7/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pilkada Gunungkidul telah ditemukan ribuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, namun eksekusi penertiban belum juga dilakukan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Angka pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye Pilkada 2015 di Gunungkidul sudah mencapai ribuan pelanggaran. Namun hingga kini belum ada eksekusi.

Data tersebut merupakan jumlah pelanggaran atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.7/2015 yang dirilis oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul. Pelanggaran terjadi sejak 28 Agustus 2015 hingga 28 September 2015, Hingga kini data tersebut masih direkapitulasi terus-menerus.

Anggota Panwaslu Kabupaten Gunungkidul, Ton Martono di tengah Rapat Koordinasi KPU dan Panwaslu, pada Kamis (17/9/2015) mengungkapkan pelanggaran pemasangan salah satunya dilakukan di fasilitas umum seperti jembatan-jembatan.

Di kesempatan yang sama, Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono menuturkan, sesungguhnya saat ini pelanggaran pemasangan bahan kampanye dan APK sudah marak terjadi. Ia berharap Panwaslu segera memberikan rekomendasi kepada KPU dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Sudah banyak dan harus segera ditertibkan," urainya, di hadapan sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan yang hadir, di Pendopo Rumah Makan Bu Tiwi, Semanu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis