Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Kasus korupsi Jogja membuat mantan Manajer PLN Jogja divonis 13 bulan penjara
Harianjogja.com, JOGJA- Mantan Manajer PLN Area Jogja Subuh Isnandi divonis hukuman 13 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan dipotong masa tahanan karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi revitalisasi gedung PLN area Jogja. Sejak Mei lalu, Subuh ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang lalu, yakni 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.
“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No.31/1999 yang telah diubah oleh UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 65 Ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Ketua Majelis Hakim Ikhwan Hendrato saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (28/9/2015).
Seperti yang diketahui, kasus ini bermula dari proyek revitalisasi 2012 yang tersebar di Rayon Jogja Selatan, Sedayu, Sleman, Bantul, Kalasan, Wates, Wonosari, dan PLN Cabang Jogja. Penyidik menemukan alat bukti pelanggaran berupa volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak semula.
Dari proyek sebesar Rp22 miliar ini terdapat dua versi kerugian keuangan negara, yakni Rp1,87 miliar berdasarkan perhitungan Jasa Manajemen Konstruksi (JMK) dan Rp477,3 juta berdasarkan perhitungan DPU Sleman.
Menaggapi putusan hakim, JPU dan Penasihat Hukum Subuh, Yusron Rusdiyana menyatakan pikir-pikir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Sebanyak 413 siswa, guru, dan karyawan SMKN 2 Jogja mengalami mual hingga diare usai menyantap MBG. Penyebab masih diselidiki.
Menhub Dudy Purwagandhi mengganti Dirjen Hubla Muhammad Masyhud dengan Lollan Panjaitan sebagai bagian dari evaluasi internal Kemenhub.
Tekanan akademik, tuntutan awal karier, hingga proses pencarian jati diri dapat menjadi sumber stres bagi kelompok dewasa muda.
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.