DPRD BANTUL : Dewan Usulkan Dana Kebencanaan Rp3 Miliar
DPRD Bantul mengajukan anggaran untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan bencana.
Harianjogja.com, BANTUL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul berencana menganggarkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membiayai dampak bencana.
Ketua Komisi A DPRD Bantul yang membidangi kebancanaan Amir Syarifudin mengungkapkan, DSP senilai Rp3 miliar setahun itu ditargetkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Dewan kata dia terinspirasi dari Kabupaten Tangerang yang menyediakan dana tersebut.
"Kami pernah studi banding di sana," ungkap Amir Syarifudin, Selasa (29/9/2015).
Ia mengklaim penganggaran dana tersebut tidak bertentangan dengan perundangan-undang tentang kebencanaan. Dana itu setiap kali terjadi bencana dapat langsung ditarik tanpa melalui mekanisme birokrasi yang panjang seperti dana lainnya.
Untuk mengatur lebih detil pengadaan anggaran serta mekanisme pengawasannya, dewan mengusulkan agar diatur lewat Peraturan Bupati (Perbup). Sedangkan dasar pengangggaran DSP akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang dijadwalkan dibahas tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share