Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 19 September, Jogja Dominan Cerah
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 19 September 2026 didominasi cerah. Suhu Jogja diprediksi mencapai 33°C dengan kelembapan hingga 97%.
Polda DIY menetapkan seorang pengusaha kontraktor proyek sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY menetapkan seorang pengusaha kontraktor proyek sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam pembangunan hotel berbintang. Tersangka berinisial RY, 51, merupakan pemilik perusahaan kontraktor, tercatat sebagai warga Sendangadi, Mlati, Sleman.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan, penetapan DPO terhadap RY dilakukan sejak 2 Oktober 2015 setelah melalui proses panjang. RY ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam pembangunan hotel di Medan, Sumatera Utara. Petugas telah mengirim pemanggilan terhadap RY dari status sebagai saksi hingga tersangka, namun selalu mangkir.
Tak hanya itu, upaya paksa juga dilakukan dengan menggeledah rumah tersangka di Mlati. Tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. "RY ditetapkan sebagai DPO dan kami juga sudah mengirim surat cekal ke Kantor Imigrasi agar tersangka tidak bisa bepergian ke luar negeri," terangnya di Mapolda DIY, Kamis (22/10/2015).
Ia menambahkan, kasus itu berawal laporan korban Andreanita Meliala, warga Jogja yang akan membangun sebuah hotel di Medan Sumatera Utara. Tersangka mengaku sebagai kontraktor yang berpengalaman membangun hotel berbintang, hingga kemudian terjadi kesepakatan proyek senilai Rp55 miliar dari keduanya.
Dalam perjanjian, tersangka akan mendapatkan fee proyek sekitar 7% atau sekitar Rp4,6 miliar. Untuk pembiayaan proyek, korban sudah menyerahkan dana sebesar Rp30,2 miliar secara transfer dan membayar sebagian fee proyek.
Penetapan DPO tersebut, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen Polda DIY dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Pada Februari 2014 perjanjian dan mulai dibangun di Medan. Tapi Maret 2015 mangkrak, korban curiga dan melapor ke Polda DIY. Hasil penyelidikan karena sudah cukup bukti, RY ditetapkan tersangka pada 29 Juli [2015], tapi tidak pernah datang saat dipanggil," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 19 September 2026 didominasi cerah. Suhu Jogja diprediksi mencapai 33°C dengan kelembapan hingga 97%.
Persebaya Surabaya bermain imbang 1-1 dengan Garudayaksa FC. Gol Alex Martins dibalas Al Hamra Hehanussa pada menit ke-89 setelah pengecekan VAR.
PSM Makassar bermain imbang 2-2 melawan Persita pada pekan ketiga Super League 2026/2027. Ananda Raehan dan Stefan Jevtoski mencetak gol untuk tuan rumah.
Singapore Airlines dinobatkan sebagai maskapai terbaik dunia 2026 versi Skytrax. Ini gelar keenam SIA. Qatar Airways turun ke posisi kedua.
Reza Arap membantu 27 sekolah terdampak gempa di NTT dengan dana pribadi. Ia juga mengungkap kabar ibunya yang mengidap tumor dan meminta doa.
Tim putra bulutangkis Indonesia mendapat bye pada babak 16 besar Asian Games 2026. Tim putri akan menghadapi Mongolia, Sabtu?