Penarikan Undian Simpeda ke-2 2026, Catat Daftar Pemenangnya
Asbanda bersama Bank Jateng menggelar penarikan Undian Nasional Simpeda Periode ke-2 Tahun XXXVI-2026.
Papan nama minimarket berjejaring di kawasan Jl.Imogiri Timur KM 15 yang sudah berganti nama menjadi Indo Lestari, Jumat (6/11/2015) siang. (Harian Jogja/Arief Junianto)
Izin minimarket di Bantul dilanggar berhasil dipermainkan oleh
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Perizinan (Dinzin) Kabupaten Bantul mengaku kecolongan dengan berdirinya minimarket berjejaring di kawasan Jl. Imogiri Timur KM 15, Dusun Demi, Desa Wukirsari.
Ditemui di kantornya, Kepala Dinzin Bantul Sri Edi Astuti tak menyangka jika Sandimin, pengusaha pengelola minimarket berjejaring itu membohongi pemerintah. Kepada pihaknya, Sandimin memang mengajukan izin prinsip mendirikan toko kelontong.
Itulah sebabnya, jika memang izin jenis usaha yang diajukan merupakan toko kelontong, pihaknya pun dengan mudah bisa menerbitkan izin. Terbukti, September lalu, pihaknya memang secara resmi menerbitkan izin gangguan untuk usaha milik Sandimin tersebut. “Ini buktinya. Nomor suratnya adalah 3644/DP/001/IX/2015. Tapi jenis usahanya toko kelontong,” ucapnya, Jumat (6/11/2015).
Sementara saat melakukan verifikasi ke lokasi, tim teknis yang tak hanya terdiri dari Dinzin saja, melainkan juga dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Bantul dianggapnya telah diakali habis-habisan oleh Sandimin.
Pasalnya, saat melakukan verifikasi, tim teknis itu memang mendapati toko milik pengusaha yang kerap menjadi langganan rekanan Pemkab Bantul itu masih kosong. “Barulah, ketika surat izin kami terbitkan, barang dia masukkan ke toko. Ini jelas, kami diakali,” tegasnya.
Dengan begitu, pihaknya akan memberikan surat teguran secara berjenjang kepada Sandimin. Sesuai aturan, surat teguran itu akan diberikan sebanyak tiga kali dengan jangka waktu selama 1,5 bulan. “Jika sudah teguran ke tiga belum ada perubahan, terpaksa kami akan cabut izinnya,” tegas Sri Edi.
Singkatnya, ia tidak mengindahkan pergantian nama minimarket itu menjadi Indo Lestari. Baginya, yang menjadi persoalan adalah jenis usaha yang diterapkan oleh Sandimin tersebut. Sri Edi menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, jenis usaha toko kelontong memang memiliki perbedaan dengan toko modern.
Jika toko kelontong lebih menekankan pada proses transaksi antara pedagang dan pembeli, toko modern membiarkan pembeli memilih barang belanjaannya secara mandiri. “Kalau anda lihat di toko Indo Lestari itu apa? Swalayan kan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 24 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.