PKL JOGJA DIGUGAT : Aksi Solidaritas Koin Lima PKL Kumpulkan Rp3,8 Juta

Sabtu, 14 November 2015 02:20 WIB
PKL JOGJA DIGUGAT : Aksi Solidaritas Koin Lima PKL Kumpulkan Rp3,8 Juta

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Suwarni, salah satu dari lima pedagang kaki lima Gondomanan melanjutkan aksi penggalangan koin kemanusiaan untuk lima PKL Gondomanan yang digugat Rp. 1 Miliar oleh pemegang serat kekancingan atas tanah di simpang empat Gondomanan, Yogyakarta, Jumat (18/09/2015). Aksi penggalangan dana ini sekaligus merupakan bentuk keprihatinan atas matinya rasa kemanusian terhadap kaum miskin, PKL yang telah menempati lokasi di Jalan Brigjen Katamso sejak 1967 secara turun temurun itu tiba-

PKL Jogja digugat untuk koin peduli masih terus dibuka.

Harianjogja.com, JOGJA-Aksi solidaritas pengumpulan koin untuk lima Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso Gondomanan yang digugat Rp1,12 miliar sampai dengan saat ini mengumpulkan Rp3,383 juta. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/10/03/pkl-jogja-digugat-mediasi-pkl-eka-gagal-648396">PKL JOGJA DIGUGAT : Mediasi PKL-Eka Gagal)

Penggagas Aksi Koin Baharuddin Kamba mengatakan baru-baru ini, komunitas pembuat kunci yang tergabung dalam Indonesian Locksmith Community (ILC) memberikan bantuan dana sebesar Rp2 juta.

"Sampai sekarang aksi sosial ini masih dilakukan dan proses persidangan masih berjalan," ujarnya, Jumat (13/11/2015).

Seperti yang diketahui lima PKL Budiono, Sutinah, Suwarni, Sugiyandi, dan Agung digugat oleh pemilik lahan kekancingan Eka Aryawan. Proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online