Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Aktivitas penambang pasir di Sungai Progo, tepatnya di kawasan Lendah, Kulonprogo. Foto diambil dari Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Selasa (11/8/2015) siang. (Harian Jogja-Arief Junianto)
Penambangan pasir untuk konflik penambang dan sopir truk belum ada titik temu.
Harianjogja.com, BANTUL-Mediasi yang diinisiatori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk mendapatkan kesepakatan harga pasir antara penambang dan sopir truk belum berhasil.
Ketua Paguyuban Kawulo Mataram Sigit Fajar yang menjadi koordinator kelompok armada truk pengangkat pasir Bantul membenarkan, mediasi tersebut belum menemukan kesepakatan terkait harga pasir. Padahal, menurutnya, hal terpenting yang ia permasalahkan selama ini adalah pematokan harga yang terlalu tinggi oleh para penambang.
Menurutnya, hal ini jelas memberatkan sopir truk asal Bantul. Berbeda dengan sopir truk dari luar DIY yang bersedia membayar mahal pasir itu lantaran mereka sanggup menjual pasir itu kembali dengan harga tinggi, sopir truk pasir asal Bantul justru mengalami hal yang sebaliknya. Mereka mengaku kesulitan jika harus menjual pasir dengan harga tinggi.
“Kalau kami beli dengan harga Rp900.000, lalu apa kami harus menjualnya ke pelanggan kami dengan harga di atas Rp1 juta. Itu jelas mustahil,” keluhnya.
Selain itu, ia juga mendukung adanya kesepakatan didirikannya pasar pasir. Persoalan lain yang selama ini dinilainya juga mengakibatkan harga pasir melambung tinggi adalah panjangnya antrean. Oleh karena itulah, dengan adanya pasar pasir, antrean itu niscaya bisa dikurangi.
“Tentu harga di pasar pasir kami jamin tak akan jauh beda dengan harga di tepi sungai,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji menyayangkan adanya oknum penambangan yang nekat mematok harga pasir secara tidak wajar. Bagaimanapun, para penambang itu seharusnya sadar, bahwa mereka tak punya hak untuk melakukan hal itu.
“Lagipula, mereka juga belum mengantongi izin apapun kan,” katanya.
Itulah sebabnya, dalam mediasi tersebut, pihaknya sama sekali tak menyinggung persoalan izin. Selain perkara izin itu adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah DIY, pihaknya hanya bermaksud untuk menjaga agar suasana tidak semakin memanas.
"Sampai sejauh ini memang belum ada kesepakatan harga. Rencananya, Selasa [17/11/2015] mereka akan bertemu lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
24 lurah petahana dan 4 pamong maju Pilur Bantul 2026. Simak aturan cuti, pengunduran diri, serta jadwal tahapan pemilihan lurah.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi Bambang Setiyawan meninggal saat kericuhan Pejompongan. Keluarga menolak otopsi.
Collective Emergency Response Team (ERT) kawasan Malioboro merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui kegiatan The 2026 Amazing Safety Race.
Donald Trump mengumumkan kesepakatan dengan Venezuela terkait pengembangan 65 miliar barel cadangan minyak dan investasi lebih dari US$100 miliar.
Buku Mustika Rasa kembali diperkenalkan kepada masyarakat melalui Festival Mustika Rasa 2026 di Alun-Alun Selatan Yogyakarta.