BANDARA KULONPROGO : Penundaan Pendaataan Bukan Karena Revisi PMK, Lalu?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 18 November 2015 12:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : Penundaan Pendaataan Bukan Karena Revisi PMK, Lalu?

Bandara Kulonprogo unuk pendataan tanah Bandara mulai 23 November

Harianjogja.com, JOGJA-Manajer Proyek Persiapan Pembangunan Bandara Internasional PT.Angkasa Pura I, Sujiastono, mengatakan proses pendataan tanah bandara di Kulonprogo akan dimulai pada Senin (23/11/2015) pekan depan.

Kepastian tersebut hasil rapat koordinasi antara Angkasa Pura, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemda DIY, dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo di Kantor Wilayah BPN DIY.

"Rencana mulai Senin, tanggal 23 pemberitahuan kepada masyarakat." jawab Sujiastono melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2015).

Ia mengatakan tertundanya proses pendataan tanah bakal bandara bukan karena dalam proses revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), melainkan karena perlu persiapan yang matang.

"Uang bukan kendala, tapi perlu persiapan matang." kata Sujiastono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online