MIRAS GUNUNGKIDUL : Produsen 50 Liter Tuak Terjaring Polisi
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol (keempat dari kiri) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti minuman keras (miras) dan petasan yang disita dari hasil razia di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2015). Sebanyak 55.079 petasan beragam bentuk, 7.720 miras berbagai jenis dan tujuh jeriken tuak itu merupakan hasil razia 27 polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung selama empat hari Ramadan 2015. (Rachman/JIBI/Bisnis)
Miras Gunungkidul yang diamankan kali ini berupa tuak.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga Playen 2, ES, harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul, karena diduga menjadi produsen sekaligus penjual minuman keras tradisional Sumatera Utara jenis tuak.
Aparat dari Sat Sabhara Polres Gunungkidul yang menggeledah rumah ES, berhasil mengamankan miras tuak sebanyak 50 liter.
Kanit Dalmas Polres Gunungkidul, Ipda Wawan Anggoro pada Rabu (18/11/2015) menerangkan, penggerebekan di rumah pelaku dilakukan pada Selasa (17/11/2015) siang. Penindakan dilakukan berdasarkan pengembangan dari temuan adanya seorang warga, yang kedapatan sedang membawa satu botol tuak. Saat diperiksa, didapat keterangan tuak tersebut dibeli dari ES.
Petugas kemudian menggerebeg rumah pelaku, saat digeledah, petugas menemukan 5 jerigen tuak, masing-masing jerigen berukuran 10 liter. Tuak yang diproduksi ES, berbahan dasar air nira yang dicampur dengan kulit kayu pohon raru yang distok dari Sumatera Utara dan kemudian difermentasikan.
"Minuman yang diproduksi secara tradisional ini bisa dikategorikan sebagai miras karena jika dikonsumsi bisa menyebabkan mabuk. ES mengaku bahwa minuman hasil produksinya dijual kepada komunitas warga Sumatera Utara di Gunungkidul, kita melakukan penindakan karena cukup meresahkan," ungkapnya usai apel siaga dan simulasi penanganan bencana di Mapolres Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share