BANDARA KULONPROGO : Warga Penggarap Lahan Pakualaman Grond, Akankah Dapat Ganti Rugi?

Holy Kartika Nurwigati
Holy Kartika Nurwigati Selasa, 24 November 2015 11:55 WIB
BANDARA KULONPROGO : Warga Penggarap Lahan Pakualaman Grond, Akankah Dapat Ganti Rugi?

Salah satu warga mengajukan pertanyaan dalam Sosialisasi Pengukuran dan Pematokan Lahan Lokasi Pembangunan Bandara baru di Balai Desa Glagah, Senin (23/11/2015). (Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Bandara Kulonprogo masih menjadi tanda tanya warga do lahan calon lokasi, terkait ganti rugi yang akan didapatkan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga penggarap lahan Pakualaman Grond (PAG) di lokasi calon New Yogyakarta International Airport (NYIA) mempertanyakan ganti rugi, dalam acara http://jogja.solopos.com/baca/2015/11/23/bandara-kulonprogo-pengukuran-lahan-dimulai-15-tim-diterjunkan-663598" target="_blank">Sosialisasi Pengukuran dan Pematokan Tanah di Balaidesa Glagah, Senin (23/11/2015).

Sebagian besar lahan itu dimanfaatkan warga yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam.

Warga mempertanyakan, apakah penilai juga akan memberikan ganti rugi atas lahan tersebut. Sekda Kulonprogo Astungkoro menegaskan, warga yang tidak memiliki lahan tetapi mengolah lahan PAG, maka akan tetap mendapat ganti rugi.

“Bahwa apa yang dilakukan warga penggarap di atas tanah itu, tetap dihitung sebagai hadiah. Misal dari meratakan tanah, membeli bibit hingga menanam, nantinya semua itu akan tetap dihitung,” jelas Astungkoro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online