HARI TRANSGENDER : Hak Waria Diperjuangkan, Perda Penanganan Gelandangan & Pengemis Tetap Ditentang

Arief Junianto
Arief Junianto Rabu, 25 November 2015 12:55 WIB
HARI TRANSGENDER : Hak Waria Diperjuangkan, Perda Penanganan Gelandangan & Pengemis Tetap Ditentang

HarianJogja/Gigih M. Hanafi Sejumlah waria dari komunitas Eben Ezer melakukan pertemuan dengan kepala Dinas Sosial di kantor Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Banguntapan, Bantul, Selasa (1/4). Mereka menuntut pemerintah DIY untuk lebih perhatian akan keberadaan mereka dengan memberikan pelatihan keterampilan serta modal usaha sehingga mereka dapat hidup mandiri serta tidak kembali ke jalanan.

Hari Transgender menjadi momentum memperjuangkan hak-hak waria.

Harianjogja.com, BANTUL-Waria di Indonesia, termasuk di Bantul masih mengalami diskriminasi. Pada peringatan Transgender Day of Remembrance, sejumlah pihak konsisten menentang Perda penanganan gelandangan dan pengemis.

Direktur Eksekutif Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bantul Esti Yulianingsih menjelaskan, dalam peringatan Transgender Day of Remembrance yang jatuh pada 20 November lalu, pihaknya bersama PKBI DIY memang menggelar serangkaian acara sejak 10-26 November 2015.
Dimulai dengan menggelar siaran pers melalui media radio dan ditutup aksi flash mob, pihaknya memang mengusung isu anti-kekerasan terhadap para kaum yang selama ini dimarjinalkan tersebut.

“Kami ingin memperjuangkan hak seksual mereka. Termasuk di antaranya adalah hak mendapatkan pelayanan publik, salah satunya mengenai kesehatan reproduksi,” tegasnya, Selasa (24/11/2015)

Selain itu, bersama Ikatan Waria Yogya (Iwayo) dan Ikatan Waria Bantul (Iwaba) pihaknya juga tetap konsisten mendampingi para kaum transgender tersebut dalam menentang Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Diakuinya, banyak dari mereka merasa trauma jika terkena razia oleh petugas penegak perda.

“Mereka trauma, saat berada di kamp, mereka banyak mengalami kekerasan dari petugas,” imbuh Esti.

Itulah sebabnya, melalui kegiatan diskusi dan bakti sosial yang digelar di Pantai Samas itu, pihaknya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa para PSK dan transgender bukanlah sampah masyarakat. Lebih dari itu, pihaknya berharap para kaum termarjinalkan itu bisa lebih diberdayakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis