GUNUNG MERAPI : Kades Kepuh Siap Tabrak Aturan Presiden

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Kamis, 26 November 2015 01:20 WIB
GUNUNG MERAPI : Kades Kepuh Siap Tabrak Aturan Presiden

ANCAMAN LETUSAN GUNUNG MERAPI Gunung Merapi mengeluarkan asap sulfatara yang difoto dari Kawasan Rawan Bencana (KRB) III yang berjarak sekitar 4 Km dari puncak Gunung Merapi di Kali Tengah Lor, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Kamis (29/8). Menurut humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho kubah lava Merapi yang saat ini terbuka diperkirakan hingga seratus tahun ke depan letusannya mengarah ke selatan dan hingga kini masih ada 986 Kepala Keluarga yang masih tinggal di KRB III yang t

Gunung Merapi untuk revatilisasi daerah sekitar diharap segera selesai.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Desa (Kades) Kepuharjo, Cangkringan, Heri Suprapto akan nekat mengaspal jalan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 meski melanggar aturan. Hal itu dilakukan karena kondisi jalannya rusak parah sementara warga sangat membutuhkan akses jalan untuk perekonomian.

Hal tersebut di sisi hukum melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No.70/2014 yang isinya menyebut larangan pembangunan di lereng Gunung Merapi yang masuk KRB. Namun di sisi lain, akses jalan warga menuju bekas Dusun Kaliadem, Jambu, Petung, dan Kopeng Desa Kepuharjo semakin sulit.

"Memang warga tidak domisili di atas. Mereka sudah tinggal di huntap tetapi jalan itu jadi akses ekonomi warga. Banyak warga huntap yang kalau pagi pulang untuk bertani atau menambang," kata Heri, Rabu (25/11/2015). Akses ekonomi masyarakat akan terganggu jika jalan tidak segera diperbaiki.

Dengan pengucuran Dana Desa yang dimulai tahun ini, rencananya sebagian dana akan dialokasikan untuk membangun jalan sepanjang lebih dari tiga kilometer itu. Heri beranggapan dengan Undang Undang Desa, desa diberi kewenangan untuk mengatur sendiri wilayahnya.

Aturan tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembangunan fisik berupa jalan. Heri mengaku akan menggunakan APBDes 2016 untuk melakukan pengaspalan. " Mau tak coba, kalau nggak jadi temuan tak teruske [saya teruskan]," ungkap Heri.

Selain itu warga yang sudah terbiasa dengan swadaya dalam setiap pembangunan fisik seperti yang telah dilakukan untuk Jembatan Kopeng juga akan melakukan hal yang sama. Jadi, kata Heri, tanpa dana desa pun warga kuat untuk menanggung pengaspalan jalan di wilayah Kepuharjo. "Warga sudah menghendaki pembangunan jalan karena mereka memang sangat membutuhkan,” tuturnya.

Jika KRB telah dibangun jalan dengan konstruksi yang lebih baik, ia berani menjamin warga tidak akan kembali tinggal di wilayahnya. Ia menyebut warga sudah memiliki komitmen tinggal di huntap dan jalan tersebut hanya untuk memudahkan saat warga akan bekerja. "Sekali lagi jalan itu hanya akses ekonomi warga saja," ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online