KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Bandara Kulonprogo yang akan dibangun pesisir selatan akan memberikan ganti rugi pada warga yang terdampak pembangunan fasilitas tersebut
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo Muhammad Fadhil menuturkan, usaha yang dijalankan para pelaku usaha yang berada di kawasan http://www.solopos.com/2015/11/18/bandara-kulonprogo-2020-beroperasi-kulonprogo-tidak-lagi-tertinggal-662234" target="_blank">pembangunan bandara akan tetap mendapatkan ganti rugi.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum pada pasal 40 ayat 1 telah diatur tentang ganti rugi bagi warga penggarap lahan.
Namun, di dalam peraturan ituhttp://www.solopos.com/2015/11/24/bandara-kulonprogo-warga-penggarap-lahan-pakualaman-grond-akankah-dapat-ganti-rugi-663831" target="_blank"> kompensasi yang diterima warga yakni dari bangunan atau benda-benda yang berada di atas lahan tersebut. Fadhil kembali menegaskan, manfaat dari inventarisasi atau pendataan yang dilakukan Satgas B salah satunya yakni mendata bangunan dan kepemilikan usaha di atas lahan yang akan dijadikan bandara.
“Nantinya data itu akan menjadi pedoman untuk tim appraisal dalam menilai ganti rugi yang layak diterima warga,” papar Fadhil, menanggapi pertanyaan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) Kulonprogo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Selasa (1/12/2015).
Sekda Kulonprogo Astungkoro menambahkan, soal kawasan wisata yang turut terkena dampak pembangunan sudah ditegaskan oleh Bupati sejak lama. Seluruh kawasan pariwisata di pesisir akan tetap hidup dari sisi timur ke barat. Bahkan, tempat parkir yang diharapkan sudah diukur oleh BPN juga tidak terkena pembangunan.
“Artinya, lahan untuk pariwisata tetap ada. Jadi kami [pemkab] meminta hal itu diinformasikan kembali kepada masyarakat,” jelas Astungkoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Nokia sudah lama meninggalkan bisnis smartphone, tetapi tetap mendapat pendapatan dari lisensi paten dan merek. Ini strategi bisnis Nokia setelah era Microsoft.
Indonesia meneken perjanjian bebas visa dengan Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika. Fasilitas ini berlaku bagi paspor diplomatik dan
Zara Adhisty mengumumkan kelahiran anak pertamanya bersama Tsaqib. Putra mereka lahir 19 September 2026 dan diberi nama Benjiro Nayel Ali.
Fajar/Fikri dan Leo/Daniel lolos ke perempatfinal Asian Games 2026. Simak calon lawan, jalur semifinal, dan peluang duel sesama Indonesia di final.
Microsoft mulai meninggalkan label Copilot+ PC pada perangkat Surface terbaru. Standar NPU dan fitur AI tetap dipertahankan.