PEMKAB KULONPROGO : Tiga Proyek Terancam Molor, DPU Tingkatkan Pengawasan
Pemkab Kulonprogo meningkatkan pengawasan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kulonprogo meningkatkan pengawasan terhadap kelancaran sejumlah proyek yang terancam molor. Pengawasan bakal diperketat mengingat batas masa kontrak yang sudah tidak bisa perpanjang lagi.
Kepala DPU Kulonprogo, Sukoco mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, ada tiga proyek fisik yang dianggap paling mengkhawatirkan. Ketiganya adalah pembangunan gedung Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo, Kantor Kecamatan Wates, dan trotoar jalan di sekitar Wates. “Sementara ini hanya tiga proyek itu yang pengerjaannya agak terhambat,” ungkap Sukoco, Sabtu (5/12/2015).
Menurut Sukoco, pembangunan kantor Dishubkominfo di Dusun Tambak, Desa Triharjo, Wates adalah proyek yang paling lambat progresnya. Kontrak kerja tertanggal 9 Juli lalu. Proyek dengan anggaran mencapai Rp2,914 miliar itu seharusnya hanya dilakukan selama 150 hari kerja. Namun, pengerjaan proyek tidak berjalan lancar hingga kemudian diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari.
Permasalahan internal rekanan dinilai menjadi faktor penyebabnya. Pengerjaan proyek bahkan sempat berhenti karena ditinggalkan para pekerja. Rekanan juga diketahui pernah hanya mengerahkan belasan pekerja sehingga tidak mampu memenuhi target.
Setelah dievaluasi DPU Kulonprogo, lanjut Sukoco, rekanan segera menambah tenaga pekerja untuk kejar target penyelesaian proyek. “Pengerjaannya juga menerapkan sistem shift agar proyek bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Sukoco menambahkan, jika pembangunan kantor Dishubkominfo Kulonprogo dan kedua proyek lainnya tidak bisa selesai hingga batas waktu yang ditetapkan, rekanan bakal terkena denda sanksi keterlambatan. Besarnya adalah satu perseribu dari nilai kontrak yang dihitung sejak masa perpanjangan diberlakukan. Meski demikian, Sukoco tetap berharap rekanan bisa menyelesaikan pembangunan dan tidak perlu terjadi pemutusan kontrak.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kulonprogo, Riyadi Sunarto masih enggan memaparkan proyek apa saja yang diduga melakukan penyimpangan atau tidak sesuai perencanaan awal. Tim masih mencermati berbagai dokumen terkait proyek maupun program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan terjun ke lapangan untuk verifikasi lebih lanjut. Riyadi hanya mengatakan jika mereka juga menaruh perhatian khusus terhadap sejumlah proyek di bidang bina marga, cipta karya, dan irigasi yang mendapat sorotan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
“Tapi kami belum bisa memaparkan secara spesifik,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share