BANDARA KULONPROGO : Beda Patokan, Beda Ukuran

Rabu, 09 Desember 2015 19:54 WIB
BANDARA KULONPROGO : Beda Patokan, Beda Ukuran

Warga berkerumun mengawasi jalannya pengukuran dan pematokan lahan yang menjadi lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Dusun Kretek, Desa Glagah, Selasa (8/12/2015). (Holy Kartika N.S./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, warga yang menolak memperketat pengukuran.

Harianjogja.com, KULONPROGO - Metode pengukuran antara tim pelaksana pembangunan bandara dan warga terdampak menjadi penyebab pengukuran tidak sesuai.

Humas Wahana Tri Tunggal (WTT) Agus Subiyanto memaparkan, pengukuran yang dilakukan secara acak oleh tim pelaksana pembangunan bandara dinilai menjadi penyebab pengukuran tersebut tidak sesuai. Pasalnya, tanah milik Tri Sukirman, warga Dusun Kretek semula luasnya mencapai 1.250 meter persegi. Namun, pengukuran yang dilakukan acak oleh petugas membuat tanah milik warga yang tidak setuju pada pembangunan bandara itu berkurang menjadi 750 meter persegi.

“Karena pematokan yang dilakukan [Satgas] pada tanah berstatus Letter C batasnya bukan patok tetapi pepohonan. Sempat ada argumen juga kemarin, kalau pengukuran dilakukan seperti ini, tanah milik warga WTT juga terus berkurang,” jelas Agus.

Agus mengungkapkan, pada dokumen letter C tertulis tanah warga tersebut memiliki luasan mencapai 1.250 meter persegi. Akibat persoalan itu, warga penolak meminta penundaan pengukuran di lokasi tersebut untuk kembali dilakukan pengukuran yang sesuai.

Kabag Pemerintahan Desa Glagah Suhadi menambahkan, letter C kurang bisa menjadi bukti kebenaran akan kepemilikan tanah. Pada kasus lain, pengukuran lahan di salah satu lahan milik warga di perbatasan Dusun Kretek dan Dusun Sidorejo juga sempat berlangsung pelik.

Namun, pengukuran tersebut pada akhirnya berlangsung lancar dengan bantuan pamong desa yang menjadi bagian dari tim tersebut. Suhadi menjelaskan, jika dalam gambar terdapat perbandingan satu banding 1.000, maka ukuran itu sudah betul.

“Berarti lebar tanahnya 17 meter dan untuk memastikannya mesti diukur lagi. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, akhirnya keduanya setuju ada pergeseran patok sekitar 70 sentimeter. Lahan tersebut sempat diukur sebelumnya. Batas patoknya hanya pohon johar, tapi keduanya sudah sepaham,” ungkap Suhadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online