PILKADA BANTUL : Petugas Temukan Kelebihan 100 Lembar Surat Suara
TPS 33 Dusun Sragan, Desa Trirenggo seperti basecamp para pegiat motor trail. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Pilkada Bantul pada proses pemungutan suara, ditemukan kelebihan surat suara
Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Kecamatan Sanden (Panwascam) Sanden, Bantul menemukan kelebihan surat suara yang disalurkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Temuan ini rawan disalahgunakan. (Baca juga : http://solopos.com/2015/12/09/pilkada-bantul-tps-33-sragan-seperti-basecamp-penyuka-motor-trail-668904" target="_blank">PILKADA BANTUL : TPS 33 Sragan Seperti Basecamp Penyuka Motor Trail)
Anggota Panwascam Sanden, Agus Santoso mengatakan, kejadian itu ditemukan di salah satu TPS di Dusun Piring, Desa Murtigading, Sanden, Bantul pada saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung jumlah surat suara sebelum pencoblosan.
Surat suara yang harusnya dikirim ke TPS tersebut sejumlah 310 lembar, namun jumlahnya menjadi 410 lembar atau kelebihan sebanyak 100 lembar. "Temuan ini sementara baru ditemukan di satu TPS," terang Agus Santoso, Rabu (9/12/2015).
Menurut Agus, kelebihan surat suara tersebut rawan disalahgunakan untuk menggelembungkan suara salah satu pasangan calon, apabila tidak diamankan.
Namun ia memastikan, sebanyak seratus lembar surat suara tersebut telah diamankan serta telah dibuat berita acaranya untuk dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dugaan sementara, kelebihan surat suara tersebut karena kesalahan teknis saat penghitungan alias bukan karena faktor kecurangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share